ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

P2G Desak Pemerintah Beri Afirmasi kepada 1,6 Juta Guru

Selasa, 27 September 2022 | 20:34 WIB
MB
JM
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: JEM
Ilustrasi guru mendatangi murid di rumah pada saat pandemi Covid-19.
Ilustrasi guru mendatangi murid di rumah pada saat pandemi Covid-19. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk memberikan afirmasi kepada 1,6 juta guru yang hingga saat ini belum mendapat sertifikasi dan masih mengantre untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), demi mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG)

"Kalau Mas Nadiem memang betul-betul berpihak pada guru, maka 1,6 juta guru itu langsung saja diberikan afirmasi. PPG diputihkan saja bagi 1,6 juta guru itu," ucap Satriwan saat dihubungi Beritasatu.com, Selasa (27/9/2022).

Hal ini merespons keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 .

Satriwan menuturkan, afirmasi ini diberikan kepada 1,6 juta yang belum mendapat TPG dengan mempertimbangkan lama mengajar. Dalam hal ini, minimal 5 tahun, maka guru mendapat afirmasi untuk terima PPG.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeklaim bahwa RUU Sisdiknas yang menghilangkan frasa TPG sebagai keberpihakan pemerintah terhadap guru.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada acara dialog interaktif FDP dan Uji Publik RUU Sisdiknas yang diselenggarakan oleh MICMI secara daring, Rabu (14/9/2022) lalu.

Nadiem mengatakan, RUU Sisdiknas seharusnya mendapat dukungan dari para guru. Sebab, RUU Sisdiknas memberi kesempatan kepada para guru untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini terbelenggu dengan adanya aturan tunjangan profesi guru.

Dalam hal ini, melalui RUU Sisdiknas, maka 1,6 juta guru yang sedang menunggu sertifikasi guru langsung mendapatkan tunjangan profesi tanpa harus mengikuti PPG. Apalagi mayoritas guru yang mengantre adalah guru honorer.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

Isu Politik-Hukum: DPR Desak Semua Guru Diangkat Jadi PNS

NASIONAL
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Guru Honorer!

NASIONAL
Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

Benarkah Guru Non-ASN Dilarang Mengajar mulai 2027? Begini Faktanya!

NASIONAL
Kabar Guru Non-ASN Dirumahkan, Kemendikdasmen: Mereka Masih Dibutuhkan

Kabar Guru Non-ASN Dirumahkan, Kemendikdasmen: Mereka Masih Dibutuhkan

NASIONAL
Anggaran Melejit Rp 18 T, Tunjangan Guru ASN 2026 Kini Cair Tiap Bulan

Anggaran Melejit Rp 18 T, Tunjangan Guru ASN 2026 Kini Cair Tiap Bulan

MULTIMEDIA
DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

DPR Ingin Setarakan Profesi Guru dengan Dokter lewat RUU Sisdiknas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon