Dugaan Korupsi Pompa Air Dinas SDA DKI Jakarta, Komisi III DPR RI Didesak Panggil Kejagung, KPK, dan PolriSumber: Beritakota.id
Beritakota.id, Jakarta – Komisi III DPR RI didesak segera memanggil aparat penegak hukum terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Tiga lembaga yang diminta memberikan penjelasan adalah Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kortas Tipikor Polri.
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah. Ia menilai respons aparat penegak hukum terhadap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta berjalan lamban, meskipun laporan yang disampaikan disebut telah dilengkapi dengan data dan fakta.
Menurutnya, hingga kini kasus yang diduga bernilai triliunan rupiah itu belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut belum pernah dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Dugaan Korupsi Pompa Air Dinas SDA DKI Jakarta, Komisi III DPR RI Didesak Panggil Kejagung, KPK, dan Polri
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
3
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




