Dua Pria Kampung Baru Ditangkap, 26 Paket Sabu DiamankanSumber: Infokini.news
IKNews, TANJAB BARAT – Aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, berujung pada penangkapan dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu. Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat bersama personel Polsek Tungkal Ulu mengamankan keduanya pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan dilakukan di RT 07 Kampung Baru. Dua terduga pelaku, RM (38) dan AR (39), warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan saat petugas mendatangi lokasi yang sebelumnya telah dipantau.
Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus A. Purba, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkotika di sekitar Rumah Makan KR sejak awal pekan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup.
Salah Bakal Hengkang dari Liverpool, Slot: Jangan Salahkan Saya!




