Anggota DPRD Depok Ini Minta Walikota Depok Pecat Pejabat Yang Sering Absen Rapat ParipurnaSumber: IniJabar.com
Suasana Rapat Paripurna DPRD Depok pada Senin (10/11/2025)
inijabar.com, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang hadir. Salah satu yang menyita perhatian yakni interupsi dari Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi.
Beberapa agenda Paripurna diantaranya yaitu Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembacaan Hasil Putusan Sidang Etik Badan Kehormatan DPRD terhadap anggota DPRD, TR, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026.
Di saat berjalannya rapat itu, interupsi dimulai dari Wakil Ketua Komisi D DPRD, Igun Sumarno yang menyoroti beberapa prioritas anggaran 2026 yang dinilai belum optimal.
Anggota DPRD Depok Ini Minta Walikota Depok Pecat Pejabat Yang Sering Absen Rapat Paripurna
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
Tangkal Dampak Perang Iran, Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga
3
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




