THR PPPK Paruh Waktu Jabar Segera Cair, Anggarannya Tembus Rp60,8 Miliar!Sumber: Jabaronline.com
JABARONLINE.COM - Para tenaga kerja non-permanen di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini dapat bernapas lega menyambut hari raya. Kepastian mengenai pencairan tunjangan hari raya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menemui titik terang. Kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi ribuan pegawai yang telah berdedikasi dalam pelayanan publik di wilayah tersebut.
Otoritas daerah telah mengalokasikan anggaran yang sangat signifikan untuk memenuhi kewajiban finansial ini. Total dana yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai angka fantastis sebesar Rp60,8 miliar. Alokasi dana jumbo tersebut dipastikan sudah masuk ke dalam skema perencanaan keuangan daerah dan siap disalurkan kepada pihak yang berhak.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi konkret atas kontribusi para pegawai dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemberian tunjangan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi para tenaga kerja kontrak di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah berkomitmen agar penyaluran dana dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, pada Jumat (27/2/2026). Herman menjelaskan bahwa nominal tersebut telah disesuaikan dengan standar pengupahan terakhir yang diterima oleh para pegawai. Pernyataan resmi ini memberikan kepastian mengenai jumlah dana yang akan masuk ke rekening masing-masing individu.
Man City vs Liverpool, Mengapa Guardiola Tak Ada di Pinggir Lapangan?




