Satu Keluarga asal Irak dengan Paspor Palsu Dideportasi dari BaliSumber: kabarnusa.com
Badung – Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya masuk ilegal yang dilakukan oleh tiga warga negara Irak.
Ketiganya, yang merupakan satu keluarga, kedapatan menggunakan paspor Belgia palsu saat berusaha memasuki wilayah Indonesia.
Setelah pemeriksaan awal, para pelintas tersebut diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga :Sumpah Setia di Roma: Naturalisasi Atlet Perkuat Tim Nasional Indonesia
BACA SELENGKAPNYA
Satu Keluarga asal Irak dengan Paspor Palsu Dideportasi dari Bali
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982228
2982227
2982226
2982225
2982224
2982222
2982221
2982220
2982218
Tangkal Dampak Perang Iran, Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga
INTERNASIONAL
24 menit yang lalu
2982217
ARTIKEL TERPOPULER
3
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




