GMKI Desak Iptu Nasrullah Diadili di Peradilan Umum Usai Tewaskan Remaja 18 Tahun di MakassarSumber: Mediasulsel.com
MAKASSAR—Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengecam keras penembakan yang menewaskan remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Minggu pagi (1/3/2026) lalu.
Korban diduga tewas akibat tembakan yang dilepaskan Iptu Nasrullah, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang. Insiden tersebut memicu sorotan publik dan dinilai menambah daftar panjang dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil.
Koordinator Wilayah VIII Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara PP GMKI, M. Vicky Ridho F., menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diproses secara pidana di peradilan umum, bukan hanya melalui mekanisme etik internal kepolisian.
GMKI Desak Iptu Nasrullah Diadili di Peradilan Umum Usai Tewaskan Remaja 18 Tahun di Makassar
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
3
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




