Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp48,11 Triliun, PMSE Jadi Penyumbang TerbesarSumber: sergap.co.id
SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp48,11 triliun hingga 28 Februari 2026.
Capaian tersebut menunjukkan kontribusi ekonomi digital yang terus meningkat terhadap penerimaan negara.
BACA SELENGKAPNYA
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp48,11 Triliun, PMSE Jadi Penyumbang Terbesar
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982201
2982200
2982151
2982198
2982197
2982196
Menlu Iran: Kami Ingin Akhiri Perang secara Menyeluruh dan Permanen
INTERNASIONAL
23 menit yang lalu
2982195
2982194
2982193
2982106
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gempa M 6,2 Guncang Talaud Terasa hingga Manado




