Polisi Sita 2 Kg Bubuk Mercon Siap Edar dari Rumah Pemuda BlitarSumber: SuaraJatimPost.com
BLITAR, SJP - Seorang pemuda berinisial AP (27) warga Dusun Karanganyar, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan aparat kepolisian karena diduga menyimpan dan hendak memperjualbelikan bahan peledak jenis bubuk mercon.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB oleh jajaran Polsek Nglegok, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat mercon di wilayah tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo mengatakan petugas langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan pada Senin (2/3/2026).
BACA SELENGKAPNYA
Polisi Sita 2 Kg Bubuk Mercon Siap Edar dari Rumah Pemuda Blitar
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982228
2982227
2982226
2982225
2982224
2982222
2982221
2982220
2982218
Tangkal Dampak Perang Iran, Australia Gelontorkan Pinjaman Tanpa Bunga
INTERNASIONAL
23 menit yang lalu
2982217
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
3
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Prabowo Beri Pelukan Hangat untuk Keluarga TNI yang Gugur di Lebanon




