CATAT! Ini Ukuran Bendera Merah Putih yang Benar untuk HUT ke-80 RI, Jangan Salah!Sumber: Wartabanjar.com
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Namun, tahukah Anda bahwa ukuran bendera tidak bisa sembarangan? Ada aturan resmi yang harus dipatuhi!
Imbauan ini ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025, yang menyatakan bahwa pemasangan bendera Merah Putih dimulai pada 1 Agustus 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Banjarbaru Bergerak! 101 Rumah Warga Akan Direhab di 2025, Fokus di Daerah Paling Rentan
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2982201
2982200
5 Situs Bersejarah di Sumut yang Diusul Jadi Cagar Budaya Nasional
SUMATERA UTARA
20 menit yang lalu
2982151
2982198
2982197
2982196
Menlu Iran: Kami Ingin Akhiri Perang secara Menyeluruh dan Permanen
INTERNASIONAL
35 menit yang lalu
2982195
2982194
2982193
2982106
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gempa M 6,2 Guncang Talaud Terasa hingga Manado




