Pelaku Pembakaran Orang di Penjaringan Ditangkap

Jumat, 6 Januari 2023 | 12:42 WIB
PN
BW
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: BW
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Beritasatu.com/ Prasetyo Nugroho/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menangkap pelaku pembakaran orang hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Iya, sudah ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023).

Pelaku bernama M Ridwan. Pelaku pernah nikah siri dengan korban selamat bernama Dewi. Kini Ridwan masih diperiksa intensif. Polisi tengah menggali motifnya membakar Dewi dan Sobari, korban tewas.

Sebelumnya, orang tidak dikenal dilaporkan menyiram bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023).

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban pembakaran tersebut, berinisial S. S meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon