Wa Ode Kembali Ungkap Keterlibatan Anggota Banggar
Rabu, 13 Maret 2013 | 17:48 WIB
Jakarta - Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati kembali menggungkapkan keterlibatan Pimpinan DPR dalam kasus korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011.
Usai diperiksa selama empat jam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, mengatakan bahwa Pimpinan DPR yang membawahi pantia kerja (panja) anggaran terlibat dalam kasus suap DPID.
"Yang menyetujui DPID Pimpinan DPR bidang panja anggaran," kata Wa Ode sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/3).
Bahkan, lanjut Wa Ode, sudah terungkap jelas dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, bahwa hilangnya 126 daerah dari daftar penerima anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun terjadi karena keterlibatan Pimpinan DPR.
"Saya menjelaskan yang sesuai fakta persidangan. Saya sampai detik ini menyampaikan semua yang saya tahu soal keterlibatan anggota Banggar," ujar Wa Ode.
Seperti diketahui, Wa Ode mengatakan bahwa Rp1,2 triliun dari anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun mengalir ke Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar DPR RI.
"Jumlahnya Rp1,2 triliun sekian (yang mengalir ke Pimpinan DPR dan Banggar) sesuai dengan jumlah anggaran yang hilang, yaitu yang 126 daerah. Jadi dari 126 daerah anggaran yang hilang itu kan Rp1,2 triliun lebih. Nah uang itu yang dibagi-bagi. Jadi tidak hilang di saya ya," kata Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/6).
Menurut Wa Ode, hal itu diketahui dari data yang ditemukan KPK dalam sebuah laptop yang disita dari ruangan Banggar. Di mana, didalamnya tertulis ada aliran dana kepada dengan pengkodean K satu mendapat jatah sebesar Rp 300 miliar dan empat K lainnya sebesar Rp 250 miliar.
Kemudian kepada inisial P yang jumlahnya ada empat yang nilainya lebih kecil. Setelah dijumlah nilainya sama dengan angka anggaran yang seharusnya diterima oleh 126 daerah. Tetapi, dihapuskan.
Wa Ode menduga inisial K tersebut adalah Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR. Sedangkan, inisial P merujuk pada empat Pimpinan Banggar.
"Saya hanya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Nando yang merupakan Tenaga Ahli (TA) Banggar. Jadi, KPK menemukan laptop dalam penggeledahan di ruang banggar. Kemudian, KPK meminta Nando menjelaskan," ujar Wa Ode.
Walaupun, lanjut Wa Ode, Nando sempat berusaha mengecoh dengan berbohong, yaitu mengatakan inisial K mengacu pada kordinator. Namun, secara jumlah tidak mungkin karena lebih besar dari Pimpinan Banggar. Sehingga, dipastikan mengacu pada Pimpinan DPR.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




