Mahfud Sebut Pendukung Lukas Enembe Sudah Dihitung Lewat Nasi Bungkus

Rabu, 11 Januari 2023 | 16:22 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Ratusan massa pendukung di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, Papua. 
Ratusan massa pendukung di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, Papua.  (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pihaknya sudah menghitung pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum melakukan penangkapan. Salah satu caranya dengan menghitung jumlah nasi bungkus yang dibelikan untuk para pendukung yang berjaga di rumah Lukas Enembe.

"Kita tahu, gampang kita tahu pendukung Lukas itu berapa. Hari pertama, dia beli nasi bungkus misalnya 5.000, besok turun 3.000 terakhir tinggal 60, ini sudah ndak orang yang jaga di sana, kita tahu," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengatakan pihaknya terus memantau pergerakan Lukas Enembe dan pendukungnya sehingga bisa menciduknya pada momentum yang tepat. Termasuk, kata dia, menghitung makanan yang dipesan oleh Lukas Enembe untuk pendukungnya.

"Masa kita tidak tahu yang begitu, makanya terus dihitung cara menangkapnya gimana, gampang menangkapnya. Kita juga punya catatan dari katering untuk makanan yang suka duduk di panggung, sehari turun, sehari turun, kita hitung setiap hari, sehingga nangkapnya lebih gampang," jelas Mahfud.

Meskipun sudah kalkulasi pendukung Lukas Enembe, kata Mahfud, pihaknya tetap memberikan pengamanan maksimal dalam proses penangkapannya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Antisipasi saja, karena ketika Lukas ditetapkan sebagai tersangka, waktu itu orang belum mengerti ada kasus, orang ramai membela, sesudah itu, kita jelaskan, makin hari makin (berkurang)... Tetapi kita harus pengamanan maksimal," kata Mahfud.

Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan tersebut memicu kericuhan di Papua.

Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua. Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon