Respons PSI soal Unjuk Rasa Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja
Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat suara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023) hari ini. Dalam aksinya, buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.
Menurut PSI, aksi unjuk rasa tersebut merupakan hak buruh yang dilindungi oleh undang-undang.
"Soal aksi buruh, kita menghormati hak konstitusional peserta aksi untuk mengekspresikan sikap politiknya di ruang publik," ujar Juru Bicara PSI, Ariyo Bimmo saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Bimmo menilai poin-poin keberatan buruh juga bisa menjadi catatan pemerintah dan DPR untuk menyempurnakan Perppu Cipta Kerja ketika sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja. Menurut dia, sembilan poin tuntutan buruh bisa menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR.
"Poin-poin substantif yang menjadi keberatan harus menjadi perhatian pemerintah dan catatan bagi pembuat undang-undang ketika nanti berniat untuk melakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja mendatang," katanya.
Meski demikian, Bimmo menegaskan PSI sudah firm mendukung Perppu Cipta Kerja tersebut. Bagi PSI, kata dia, Perppu itu menjadi solusi tepat dan aksi gerak cepat pemerintah mengantisipasi kegentingan ekonomi 2023.
"Akibat putusan MK tahun 2021, beberapa peraturan pelaksana tertunda dan pemerintah sulit bergerak membuat kebijakan strategis," ungkap Bimmo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Jumlah Guru RI Terus Naik tetapi Fluktuatif!
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Incar Pajak Marketplace, Purbaya Ingin Pedagang Offline-Online Setara




