Penyidikan Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otsus Papua

Jumat, 20 Januari 2023 | 17:51 WIB
MR
YD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: YUD
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pembahasan dana otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe. Pendalaman ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

Pendalaman tersebut dilakukan lewat pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda sebagai saksi. Dia diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tidak hanya otsus, KPK juga mendalami soal anggaran operasional Lukas selaku Gubernur Papua. "Didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE (Lukas Enembe) sebagai Gubernur," ungkap Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon