Sibuk Bermanuver Jelang Pemilu, Ruang Rapat DPR Makin Sepi

Sabtu, 30 Maret 2013 | 12:32 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Gedung MPR/DPR RI.
Gedung MPR/DPR RI. (Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Berbagai ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan terlihat sepi. Mulai dari rapat paripurna, rapat Komisi, rapat Badan Legislasi (Baleg), hingga rapat Panitia Kerja (Panja) dan Panitia Khusus (Pansus).

Banyak anggota disinyalir lebih sibuk melakukan kunjungan ke konstituen mereka di daerah pemilihan (Dapil) daripada ikut rapat. Maklum, Pemilu 2014 sudah semakin dekat.

Semua anggota berlomba-lomba untuk merebut simpati rakyat demi terpilih lagi di pemilu 2014. Tetapi mereka mengabaikan tugas yang masih mereka kerjakan hingga pertengahan Obtober 2014.

Terhadap masalah ini, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta Badan Kehormatan (BK) DPR agar menindak para anggotanya yang malas hadir rapat.

Masalah ketidakhadiran dalam rapat-rapat merupakan indikator serius dalam mengukur partisipasi anggota DPR karena rapat DPR merupakan salah satu kewajiban utama sebagai seorang anggota.

Melalui rapat tersebut, seorang anggota memperjuangkan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

"Masalah ketidakhadiran dalam rapat merupakan salah satu pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi pemberhentian antar waktu anggota DPR," kata Lusius di Jakarta, Sabtu (30/3).

Ia menjelaskan Tata Tertib (Tatib) DPR pasal 13 ayat 2 huruf d menyebutkan jika selama 6 kali berturut-turut seorang anggota tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan tanpa alasan yang sah, maka anggota tersebut bisa diberhentikan antar waktu.

Menurutnya, aturan itu sudah sangat jelas, artinya tidak ada tawar-menawar lagi kepada anggota yang malas.

"BK harus proaktif dalam mengecek partisipasi anggota di ruang sidang dan disiplin dalam membuat keputusan atas pelanggaran. Pelanggaran ketidakhadiran ini merupakan tanggung jawabnya karena ini menyangkut perilaku malas dan mangkir anggota," ujarnya.

Dia menyangkan BK DPR yang hanya terkesan bekerja jika ada aduan. BK tidak ada kreativitas dan tidak pro aktif. Akibatnya BK tampak tumpul dan ompong.

"Sudah seharusnya BK bertindak tegas. Soal ini, fraksi tak bisa diharapkan karena urusan pemilu bisa jadi membuat kebijakan fraksi terkait anggota melunak jika untuk tujuan memenangkan Pemilu. Sudah seharusnya, anggota DPR ini diberhentikan jika mereka tidak bertanggungjawab dengan tugas dan kewajiban mereka," tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon