PDIP Tak Calegkan Anggota DPR yang Jadi Calon Kepala Daerah

Jumat, 12 April 2013 | 12:22 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo.
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo. (JG Photo/ Agung Chandra)

Jakarta - Partai Banteng Merah PDI Perjuangan menyatakan, sejumlah anggota DPR yang berniat atau sedang bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak akan diajukan lagi sebagai calon legislatif untuk pemilu 2014 mendatang.

Keputusan itu didasari niatan untuk menghindari rangkap jabatan.

"Baiknya [yang bersangkutan] konsentrasi di pemilukada. Lagi pula, rangkap jabatan tidak baik," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (12/4).

Nama-nama yang dimaksud adalah Ganjar Pranowo --berniat maju di pemilukada Jawa Tengah--, Sri Rahayu, dan Dedi Gumelar (Miing).

Sementara untuk anggota DPR yang pernah menjadi calon kepala daerah namun gagal seperti Rieke Dyah Pitaloka dan Effendy Simbolon, tetap diberi izin untuk maju sebagai caleg.

Ada juga anggota DPR lain, yang jadi caleg di pemilu lalu, yang memutuskan untuk tak maju lagi seperti Hasto Kristiyanto dan Emir Moeis, kata Tjahjo. Anggota DPR senior seperti Sidharto Dhanusbroto memilih untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Beberapa nama anggota yang selama ini diproses di Badan Kehormatan (BK) DPR pun tetap dibolehkan maju sebagai caleg. Di antaranya adalah I Wayan Koster, Karolin Margret Natasya, Ribka Tjiptaning, dan Sukur Nababan.

"Soalnya, belum ada keputusan tetap BK. Wayan Koster hanya dikait-kaitkan. Sedangkan Karolin, Sukur, dan lainnya sedang diproses di BK," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon