Pemerintah Enggan Hapus Kebijakan Ujian Nasional
Sabtu, 20 April 2013 | 17:04 WIB
Jakarta - Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Teuku Ramli Zakaria mengatakan, pemerintah sulit untuk menghapus kebijakan Ujian Nasional (UN). Alasannya, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengukur standar nasional pendidikan siswa.
"Kalau dihapus, kita tidak punya standar nasional. Standar nasional itu diperlukan, karena pendidikan di daerah sangat beragam. Jadi kita menginginkan, siswa harus menguasai pendidikan pada tingkat tertentu. Dan itu tidak tinggi atau rendah," kata Ramli, di Jakarta, Sabtu (20/4).
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menilai, kebijakan UN oleh pemerintah tidak berprospek pada kecerdasan siswa, karena pada pelaksanaannya rawan terjadi korupsi. Pada penyelenggaraan UN tahun 2013 saja menurutnya, terdapat kejanggalan dalam pemenangan tender.
"Ada Rp120 miliar dalam pagu anggaran. Mereka memilih perusahaan yang mahal, sehingga habis Rp94 miliar. Padahal ada perusahaan yang menawarkan harga murah dengan anggaran sampai Rp87 miliar. Kalau perusahaan itu yang ditunjuk, maka bisa hemat Rp32 miliar," kata Uchok.
Menurut Uchok, guna menghindari peristiwa tersebut terulang kembali, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kebijakan penghapusan UN.
"Lebih baik Mendikbud membubarkan UN, karena UN itu hanya mengukur statistik, ranking pada provinsi ini dengan provinsi yang lain. Artinya, untuk menghitung statistik, pemerintah memerlukan anggaran yang besar. UN hanya proyek, bukan bertujuan mencerdaskan anak bangsa," kata Uchok pula.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




