Banyaknya Keluarga Pejabat Jadi Caleg, Lumpuhkan Fungsi Pengawasan Legislatif
Kamis, 25 April 2013 | 02:15 WIB
Serang - Fenomena pencalonan sejumlah keluarga pejabat atau penguasa sebagai calon anggota legislatif baik di tingkat pusat dan daerah maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dinilai sebagai salah satu bentuk degradasi dan kelumpuhan demokrasi.
Fungsi kontrol atau checks and balances dari pihak legislatif terhadap lembaga eksekutif akan dengan sendirinya lumpuh jika di lembaga wakil rakyat itu diisi oleh keluarga para pejabat yang sedang berkuasa di eksekutif.
Demokrasi dinilai sengaja dikebiri dan dibonsai oleh elit-elit politik dan penguasa yang ada saat ini.
Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Idi Dimyati mengatakan, partai politik harus lebih bertanggungjawab terhadap fenomena banyaknya keluarga pejabat yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
"Secara yuridis, memang tidak ada larangan bagi keluarga pejabat untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Namun, secara politis, fenomena seperti ini sangat membahayakan demokrasi," tegas Idi, di Serang, Rabu (24/4).
"Karena efek dari adanya fenomena tersebut, maka fungsi checks and balances dari legislatif akan menjadi hilang. Kolusi dan nepotisme akan semakin kental. Konsekuensinya yang kaya akan bertambah kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Korupsi akan bertambah merajalela."
Lebih lanjut Idi berpendapat, sistem rekrutmen yang dilakukan partai politik seharusnya mengedepankan kriteria kapabilitas dan kredibilitas seseorang. Namun, yang terjadi saat ini tidak melihat kapabilitas calon.
Yang lebih dipertimbangkan justru, sosok yang memiliki kemampuan finansial dan bisa menang dalam pemilu.
"Tidak heran jika setiap caleg ketika terpilih dan duduk di lembaga legislatif, akan berupaya untuk mendapatkan uang, untuk keberlangsungan mempertahankan partai dan pribadi caleg itu sendiri," ujarnya.
Fenomena pencalonan sejumlah keluarga pejabat atau penguasa sebagai calon anggota legislatif pusat dan daerah serta DPD bukan fenomena yang aneh. Kerena fenomena tersebut telah terjadi sejak zaman dulu.
"Untuk melanggengkan kekuasaan, secara manusiawi akan menempatkan orang-orang terdekatnya di posisi yang bisa mendukung dan menjaga kekuasaannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Siti Muflikhah mengatakan, adanya fenomena pencalonan sejumlah keluarga pejabat atau penguasa sebagai calon anggota legislatif pusat dan daerah serta DPD, sah-sah saja dilakukan.
"Kuncinya ada di masyarakat pemilih. Apakah masyarakat pemilih cukup jeli melihat fenomena itu dan tidak akan memilih calon dari keluarga penguasa tersebut," ujar Siti Muflikhah.
Menurut dia, setiap partai memiliki perinsip yang berbeda-beda, namun untuk PPP lebih melihat sosok dari kader, dari loyalitas anggotanya, dan ketokohannya serta tingkat elektabilitasnya.
"Setiap partai membutuhkan tokoh yang elektabilitasnya tinggi, apalagi kalau tokoh tersebut memiliki uang untuk memenuhi cost politik," jelasnya.
Ketua Pokja Pendaftaran DPD, DPRD KPU Provinsi Banten Agus Supriatna mengatakan, masih melakukan verifikasi berkas setiap bakal calon yang sudah mendaftarkan diri dan didaftarkan oleh partai politik.
Dari temuan sementara, masih ada calon yang fotokopi ijazahnya yang belum dilegalisir, belum adanya surat keterangan kesehatan.
"Memang ada beberapa calon yang belum melengkapi berkas, dan kekurangan itu akan kami sampaikan kepada partainya," ujar Agus Supriatna.
Menurut Agus, agenda penyampaian pemberitahuan kepada partai itu telah dijadwalkan pada 7 Mei – 8 Mei 2013. Setelah itu, pada 9 Mei - 22 Mei 2013, setiap celeg melalui partainya wajib melengkapi berkas dokumen yang kurang tersebut.
"Tahap verifikasi akan dilakukan hingga 6 Mei 2013," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




