Fathanah Akui Beri Sumbangan ke PKS
Jumat, 17 Mei 2013 | 15:15 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan) Ahmad Fathanah mengakui kerap memberikan sumbangan ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari keuntungannya menjadi makelar atau penghubung sejak tahun 2012.
"Keuntungan saya sumbangkan untuk keperluan apa yang datang ke saya waktu itu. Kadang saya sumbangkan ke Partai Keadilan Sejahtera," kata Fathanah ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/5).
Sebelumnya, Fathanah mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang pengusaha. Namun, tidak terikat sehingga bebas jika akan bertindak sebagai makelar atau penghubung. Bahkan, Fathanah mengakui dari menjadi penghubung dalam penentuan kuota impor daging sapi tahun 2012, mendapat keuntungan antara Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.
Kemudian dari keuntungan tersebut ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan ada juga untuk disumbangkan ke PKS.
Dalam sidang sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman membenarkan bahwa ada aliran dana ke PKS untuk safari dakwah partai berlambang bulan sabit kembar tersebut sebesar Rp 1 miliar dari perusahaannya.
Namun, Maria membantah bahwa pemberian uang Rp 1 miliar tersebut, untuk mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna. Sebab, waktu penambahan kuota sudah habis. Sehingga, uang diberikan murni untuk sumbangan.
"Itu (Rp 1 miliar) untuk safari dakwah ke Sumtera, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sumbngan untuk Papua," kata Maria ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5).
Maria menjelaskan bahwa pemberian Rp 1 miliar tersebut atas permintaan tersangka Ahmad Fathanah. Akhirnya, permintaan tersebut diberikan oleh Maria karena menganggap Fathanah berasal dari keluarga religius dan terpandang di Makassar.
Tetapi, Maria mengaku tidak tahu detil pemberian uang Rp 1 miliar karena sedang sibuk berada di Bangkok, Thailand. Sehingga, penyerahan uang diserahkan ke terdakwa Arya Abdi Effendy.
Dalam surat dakwaan milik terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4) terkuak bahwa ada aliran dana ke PKS.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama menjanjikan akan memberi dukungan dana untuk PKS. Dengan catatan, Luthfi membantu PT Indoguna mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 sebanyak 8.000 ton.
"Diadakan pertemuan antara Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi), Maria Elizabeth Liman dan Elda Devianne Adiningrat (perantara). Fathanah katakan Maria akan dibantu dalam penambahan kuota impor daging. Lalu, Maria sampaikan akan komit dukung dana untuk PKS," kata jaksa M Rum ketika membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4).
Bahkan, sebelumnya dikatakan bahwa Luthfi lah yang meminta dukungan dana untuk kampanye atau safari dakwah PKS kepada Maria Elizabeth Liman,
"Pada Desember 2012, Luthfi menghubungi Elda Devianne utk menghubungi Maria untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Sekaligus, menanyakan apakah Maria mau menyumbang perjalanan Luthfi dalam rangka kampanye dakwah di Sumatera," kata M Rum.
Seperti diketahui, PT Indoguna Utama tiga kali mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian (Kemtan) sebanyak tiga kali. Tetapi, selalu ditolak oleh Kemtan dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan menteri pertanian (permentan).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




