Soal Bambang Widjojanto, Ketua DPR Tantang Timwas Century
Kamis, 13 Juni 2013 | 16:35 WIB
Jakarta - Ketua DPR, Marzuki Alie, menantang tim pengawas (Timwas) Century DPR agar meneliti rekam jejak Komisioner KPK, Bambang Widjojanto. Seperti diketahui Bambang pernah berstatus sebagai pengacara Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan penanganan kasus korupsi bailout Bank Century.
Menurut Marzuki, wajar bila publik berpikir bahwa penanganan kasus Century potensial mandek karena keberadaan Bambang Widjojanto itu. Namun, menurutnya, hal demikian harus dibuktikan. Karenanya, diapun berharap para Angggota Timwas Century mengecek permasalahan Bambang itu.
"Sejauh mana selama jadi lawyer di sana. Kalau ada konflik kan disampaikan secara resmi, jangan jadi polemik. Kalau perlu sampaikan ke Dewan Etik KPK, kalau memang ada fakta ya," kata Marzuki di Jakarta, Kamis (13/6).
Dia melanjutkan bahwa masalah terkait konflik kepentingan antara penyidik dan kasus yang diselidikinya memang patut untuk diberi perhatian khusus.
Marzuki menekankan pihaknya tak ingin masalah demikian bisa menghambat proses penyelidikan kasus itu.
Sebelumnya, di dalam rapat Timwas Century yang lalu, Fraksi PKS walkout karena memprotes kehadiran Bambang Widjojanto di rapat itu. PKS merasa Bambang adalah pihak yang pantas dianggap menghambat proses penyelidikan kasus Bank Century karena dirinya adalah mantan Pengacara LPS.
LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. LPS mengucurkan dana penyehatan perbankan ke Bank Century yang belakangan bermasalah. Ternyata terdapat banyak indikasi penyimpangan keuangan dan kebijakan dalam proses bailout Century.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Kapolda Metro Jaya Bintang 3 Sesuai Arahan Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Skuad Timnas AS pada Piala Dunia 2026 Akan Diumumkan 26 Mei




