Peradi Akan Minta Bukti Juniver Pengaruhi Saksi Ke KPK
Sabtu, 3 Agustus 2013 | 15:45 WIB
Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan meminta bukti kepada KPK terkait aksi Juniver Girsang, pengacara Djoko Susilo, yang menemui sekaligus mempengaruhi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hassibuan ketika dihubungi BeritaSatu.com, Sabtu (3/8).
"Habis lebaran kami kirim surat ke KPK untuk kirimkan bukti," kata Otto.
Selain meminta bukti, menurut Otto, Peradi juga akan meminta konfirmasi ke KPK soal aksi Juniver yang mempengaruhi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum KPK.
Peradi akan melaporkan Juniver Girsang terkait yang diduga menemui dan mempengaruhi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum KPK ke Dewan Kehormatan Peradi.
Dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadan simuator ujian SIM di Korps Lalu Lontas (Korlantas) Polri dengan terdakwa Mantan Kakorlantas, Djoko Susilo, terungkap adanya upaya mempengaruhi saksi oleh pengacara Djoko, Juniver Girsang.
Novel Baswedan, saksi verbalism di sidang itu menceritakan Juniver telah menemui saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum KPK. Juniver meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang membela Djoko.
Novel menyatakan KPK mempunyai bukti berupa rekaman CCTV pertemuan Juniver dengan saksi di Menara Peninsula.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




