Juniver Bungkam Soal Pelaporan Peradi
Selasa, 13 Agustus 2013 | 10:42 WIB
Jakarta - Juniver Girsang, pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Djoko Susilo bungkam soal rencana pelaporan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terhadap dirinya ke Dewan Kehormatan Peradi.
"Mengenai masalah pribadi saya, saya tidak mau berkomentar," kata Juniver di kantor KPK, Selasa (13/8).
Ditanya apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dan pihak Peradi, Juniver bersikukuh tidak mau berkomentar.
Peradi akan melaporkan Juniver Girsang terkait yang diduga menemui dan mempengaruhi saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum KPK ke Dewan Kehormatan Peradi. Peradi pun bakal meminta bukti dari KPK terkait hal tersebut.
Dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadan simuator ujian SIM di Korps Lalu Lontas (Korlantas) Polri dengan terdakwa Mantan Kakorlantas, Djoko Susilo, terungkap adanya upaya mempengaruhi saksi oleh pengacara Djoko, Juniver Girsang.
Novel Baswedan, saksi verbalism di sidang itu menceritakan Juniver telah menemui saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum KPK. Juniver meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang membela Djoko.
Novel menyatakan KPK mempunyai bukti berupa rekaman CCTV pertemuan Juniver dengan saksi di Menara Peninsula.
Lihat Juga Video Juniver Bungkam Soal Pengaduan Peradi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




