4 Artefak Museum Nasional Raib, Polisi Periksa 38 Saksi
Jumat, 13 September 2013 | 16:10 WIB
Jakarta - Empat buah artefak abad 9 dan 10 di Museum Nasional atau Museum Gajah, dilaporkan hilang, Kamis (12/9) kemarin.
Polisi masih menelusuri dengan memeriksa sejumlah saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir telah memeriksa 38 saksi terkait kasus itu.
"Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir telah memeriksa 38 saksi. 15 orang Tim Arkeologi, 12 sekuriti yang bekerja, lalu kepala rumah tangga, beberapa orang teknisi alarm dan teknisi CCTV, serta kepala museum. Saat ini pemeriksaannya masih berlangsung," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9).
Rikwanto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
"Kami sudah olah TKP, mengambil sidik jari dan lainnya. Ada lubang ditemukan di lemari. Barang bukti yang didapat adalah kunci lemari dan decoder rekaman CCTV," bilangnya.
Rikwanto melanjutkan, proses penyelidikan dimulai dari pihak dalam. Semua saksi patut dicurigai. Karena itu, penyidik tengah meminta keterangan para saksi, apa saja alibi mereka.
"Semua yang ada di situ kita patut curigai. Seperti bagian arkeologi. Waktu itu, sempat membuka dan foto-foto untuk dokumentasi. Lalu ada sekuriti dan rumah tangga, semua patut dicurigai. Penyelidikan dilakukan dari dalam dulu, nanti kalau sudah dapat keterangan baru dilanjutkan ke sisi lainnya," ungkapnya.
Rikwanto menyampaikan, ada empat artefak yang hilang. Empat artefak yang hilang terdiri dari Lempeng Naga peninggalan Kerajaan Mataram kuno, dibuat pada abad 10 Masehi dengan panjang 5,6 cm. Selanjutnya, Lempeng Bulan Sabit panjang 8 cm dan lebar 5,5 cm. Kemudian, Wadah Bertutup Cepuk diameter 6,5cm dan tinggi 6,5 cm. Keempat, Lempeng Harihara, panjang 10,5 cm dan lebar 5,5 cm.
"Semua barang hilang punya nilai historis yang tinggi dan harganya tidak bisa diukur, karena sejarahnya dari abad ke-9 dan ke-10," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




