65 Juta Data Kependudukan Bermasalah, Akar Kecurangan Pemilu
Senin, 23 September 2013 | 11:55 WIB
Jakarta - Semua pihak diminta mewaspadai temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal 65 juta data kependudukan bermasalah yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), yang ditemukan saat menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan sejauh ini pihaknya berhasil meng-input data pemilih sebanyak 181 juta orang. Menurut Husni, bila dibandingkan dengan data kependudukan Kemdagri yang berjumlah 190 juta orang, sebanyak 115 juta, sudah sinkron lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara didapati ada 65 juta data yang nomor induk kependudukannya ter-input lebih atau kurang dari 16 digit. NIK standar yang ditetapkan pemerintah adalah 16 digit.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, hal itu jelas mengindikasikan adanya pelanggaran sistematis di birokrasi kependudukan di jajaran Kemendagri.
"Kalau 65 juta kesalahan ini dibiarkan sama saja dengan memberikan peluang pada parpol yg sedang berkolaborasi dengan Kemendagri untuk menang Pemilu tanpa kerja keras," tegas Andreas di Jakarta, Senin (23/9).
Dia mengatakan itu berdasar pengalaman Pemilu 2009 dengan DPT yang amburadul akan terulang lagi. Suara rakyat dimanipulasi, dan demokrasi tercederai.
"Oleh karena itu kita dukung sepenuhnya KPU untuk membersihkan data-daya yang kotor," tandas Andreas.
Pada pemilu 2009 lalu, masalah kecurangan pemilu legislatif dan pemilu presiden ditemukan masif terjadi. Saat itu PDI Perjuangan menjadi salah satu yang menyuarakan hal itu dengan berbasis DPT yang bermasalah.
Sayangnya, masalah itu langsung redup karena sikap defensif berbagai pihak, plus KPU yang saat itu langsung memusnahkan data-data berkaitan dengan perolehan suara di pemilu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




