Kebijakan Konservasi Hutan APP Dinilai Gagal Selamatkan Habitat Harimau Sumatera

Minggu, 10 November 2013 | 17:17 WIB
I
FB
Penulis: INA | Editor: FMB
Harimau Sumatera
Harimau Sumatera (istimewa/istimewa)

Jakarta - Organisasi lingkungan hidup Greenomics Indonesia menyatakan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy) raksasa Asia Pulp and Paper (APP) yang dilaksanakan sejak Februai 2013 lalu tetap gagal menyelamatkan hutan yang menjadi habitat salah satu satwa paling terancam harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae).

APP bahkan disebut secara agresif membabat hutan yang seharusnya menjadi benteng terakhir habitat harimau Sumatera, justru menjelang pengumuman kebijakan FCP.

"Laporan kami membuktikan bahwa FCP yang dijalankan APP tidak dirancang untuk menyelamatkan habitat harimau Sumatera, salah satu satwa yang mendekati kepunahan," kata Koordinator Program Nasional Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi di Jakarta, Minggu (10/11/2013).

Laporan Greenomics bertajuk "From Zero to Zero. APP’s Zero Deforestation Policy Saves Zero Forested Sumatran Tiger Habitat" dirilis Rabu (4/11/2013). Laporan tersebut dibuat dengan analisis spasial berdasarkan berbagai dokumen legal yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Kehutanan, termasuk rencana kerja umum sepuluh tahunan dan rencana kerja tahunan konsesi hutan tanaman industri (HTI) APP dan pemasoknya.

Untuk memastikan laporan tersebut akurat, Greenomics memanfaatkan data konsesi HTI yang ditunjukan pada data digital yang diintrepretasikan Kemenhut tahun 2002-2011 yang dilengkapi dengan data USGS (United States Geological Survey). Sementara untuk informasi sebaran harimau Sumatera menggunakan data yang disediakan WWF-Indonesia.

Laporan tersebut mengungkap bahwa FCP yang diterapkan APP sebenarnya adalah kesempatan untuk menyelamatkan hutan habitat harimau Sumatera yang ada di dalam konsesi HTI APP dan pemasoknya. Namun kesempatan tersebut terbuang sia-sia karena pembabatan justru terjadi besar-besaran jelang jelang pengumuman kebijakan tersebut.

Tak hanya itu, penebangan hutan juga dilakukan pada wilayah yang secara legal seharusnya dialokasikan sebagai areal perlindungan. Wilayah yang luasnya 10% dari luas masing-masing konsesi HTI itu sejatinya adalah benteng terakhir habitat harimau Sumatera.SF

Misalnya pada konsesi PT Ruas Utama Jaya. Sekitar 14.000 hektare (ha) dari total 44.330 ha total luas konsesi perusahaan tersebut menjadi bagian dari kebijakan FCP APP. Berdasarkan dokumen yang disetujui Kemenhut, luas hutan alam tersisa di konsesi itu sekitar 15.489 ha. Namun, sekitar 11.425 ha diantaranya sudah dibersihkan untuk pembangunan HTI pulp.

Bahkan pada areal RUJ yang sebenarnya dialokasikan sebagai kawasan unggulan setempat dan areal perlindungan, yang juga merupakan rumah bagi harimau Sumatera, sudah dilakukan pembersihan untuk pembangunan HTI menjelang pengumuman FCP APP setelah mengubah desain pengelolaannya.

"Jangan kaget jika melihat tanaman kelapa sawit dan lahan terdegradasi pada areal yang ditetapkan sebagai bagian dari FCP APP," kata Vanda.

Kasus yang mirip juga terjadi pada konsesi Suntara Gajapati. Seluas 12.000 ha dari total 34.792 ha konsesi perusahaan tersebut ditetapkan sebagai bagian dari FCP APP. Tapi 95% dari areal yang ditetapkan sebenarnya sudah tidak lagi berhutan.

Hutan habitat harimau Sumatera yang masih ada pada konsesi Suntara Gajapati, yang sebelumnya tidak didesain untuk dipertahankan malah kemudian dibersihkan untuk pembangunan HTI pulp, setelah sebelumnya diubah desain pengelolaannya.

Vanda menyatakan, pembabatan hutan habitat harimau Sumatera bahkan masih berlangsung ketika kebijakan APP sudah dumumkan. Dia merujuk pada kasus yang terjadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma. Untungnya kasus tersebut terungkap lewat laporan lembaga Eyes on The Forest. "Bayangkan jika kasus itu tidak terungkap. Bisnis akan berjalan seperti yang biasa terjadi, sementara APP terus mempromosikan kebijakan FCP," kata Vanda.

Laporan Greenomics juga mengungkap sejumlah konsesi HTI APP dan pemasoknya telah membersihkan 100% habitat harimau Sumatera yang ada di wilayahnya seperti yang terjadi di PT Satria Perkasa Agung dan PT Tri Pupajaya.

Menghadapi fakta tersebut, Greenomics meminta para pengelola HTI lainnya, seperti Asia Pasific Resources Internasional Limited (APRIL) untuk tidak mengulangi langkah yang diambil oleh APP dalam melaksanakan kebijakan konservasinya. Terutama soal mengubah desain pemanfaatan areal yang sebelumnya dialokasikan sebagai areal perlindungan dan kawasan tanaman unggulan setempat untuk kemudian disulap untuk pembangunan HTI.

"Khususnya pada konsesi dan pemasok bahan baku APRIL yang berada di areal perlindungan keanekaragaman hayati Kerumutan dan Semenanjung Kampar yang merupakan habitat harimau Sumatera," kata Vanda. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon