Rabu Depan, Timwas Century Panggil KPK, Polri dan Kejaksaan

Rabu, 27 November 2013 | 15:23 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Ilustrasi mantan Dirut Bank Century Robert Tantular
Ilustrasi mantan Dirut Bank Century Robert Tantular (Istimewa)

Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kasus bailout (pemberian dana talangan) Bank Century kembali bekerja pasca masa reses DPR berakhir.

Setelah mengundang para ahli pada hari ini, Timwas juga berencana memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan.

"Agenda Timwas yang utama pada minggu depan adalah ingin menghadirkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Rabu (27/11).

Pramono sendiri memimpin rapat Timwas yang hari ini digelar untuk mendengar pandangan para ahli terkait langkah tepat bagi KPK dalam penanganan kasus Century.

"Minggu depan kita ingin dengar perkembangan penanganan kasus Century oleh penegak hukum," ujarnya.

Dia menjelaskan, segala hal yang berkaitan dengan pencucian uang atau money laundering diselesaikan Polri maupun Kejaksaan.

"Tetapi hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi kewenangan KPK," jelas mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon