Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Ditangkap KPK

Minggu, 15 Desember 2013 | 12:49 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia | Editor: B1
Ilustrasi tangkap tangan suap, korupsi
Ilustrasi tangkap tangan suap, korupsi (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan pihak-pihak yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi.

Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok Subri. Ia ditangkap KPK karena diduga menerima uang dari pihak swasta.

"Ada dia. Perempuannya pengusaha, prianya Kajari di Mataram," kata sumber Beritasatu.com yang enggan disebut namanya di KPK, Minggu (15/12).

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar.

"Ribuan dolar Amerika Serikat. Masih dihitung," tambah sumber tersebut.

Saat ini, keduanya sudah berada di kantor KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon