Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Ditangkap KPK
Minggu, 15 Desember 2013 | 12:49 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan pihak-pihak yang diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi.
Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Lombok Subri. Ia ditangkap KPK karena diduga menerima uang dari pihak swasta.
"Ada dia. Perempuannya pengusaha, prianya Kajari di Mataram," kata sumber Beritasatu.com yang enggan disebut namanya di KPK, Minggu (15/12).
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang dalam pecahan dolar.
"Ribuan dolar Amerika Serikat. Masih dihitung," tambah sumber tersebut.
Saat ini, keduanya sudah berada di kantor KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




