Hanura Bakal Sanksi Bambang Soeharto Bila Terbukti Suap

Senin, 16 Desember 2013 | 21:19 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding
Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding (Istimewa)

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menyatakan pihaknya kaget mendengar kabar pencegahan yang dimintakan KPK terhadap Bambang Wiraatmaji Soeharto, seorang petinggi Partai Hanura, dalam kaitannya dengan suap Jaksa di NTB.

Sudding menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Bambang bila terbukti terlibat dalam kasus itu.

"Saya kira anggota terlibat akan ada tindakan tegas yang terlibat," kata Sudding di Jakarta, Senin (16/12).

Dia menekankan langkah itu baru akan diambil setelah partainya melakukan konfirmasi kepada Bambang atas adanya kasus itu.

Diketahui KPK mengajukan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Ketua Dewan Pengarah Bapilu Partai Hanura, Bambang Wiratmadji Soeharto.

Bambang dicegah terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara tindak pidana umum terkait pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan terdakwa seorang pengusaha atas nama Sugiharta alias Along.

Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kosgoro dicegah sejak tanggal 15 Desember 2013 untuk masa waktu enam bulan ke depan. Selain Bambang, KPK juga melayangkan permintaan cegah terhadap empat orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Bambang W Suharto merupakan pemilik PT Pantai Aan, dimana direktur perusahaan itu diduga menyuap seorang jaksa ketika melaporkan seorang pengusaha dalam kasus sengketa tanah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon