Polisi Bekuk Empat Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Kamis, 19 Desember 2013 | 17:36 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Para tersangka pencuri spesialis rumah kosong.
Para tersangka pencuri spesialis rumah kosong. (Bayu Marhaenjati/Beritasatu.com)

Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk empat tersangka pencuri spesialis rumah kosong, di dua tempat berbeda di Ciledug dan Puri Kembangan, Sabtu (14/12) lalu.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan bahwa keempat tersangka itu berinisial SK (36), Y alias K (43), H alias U (34), dan ST (47).

"Para pelaku berjumlah empat orang dan tertangkap semua. Ditangkap di daerah Ciledug dan Puri Kembangan. Mereka spesialis pencuri rumah kosong," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12).

Dikatakan Rikwanto, kronologi penangkapan berawal dari laporan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di Jalan Cilandak I No.34 C, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 sampai 14.00, Jumat (13/12) lalu. Korban atas nama Laela Jafar.

"Modus pelaku adalah berpura-pura sebagai tamu, menekan bel rumah beberapa kali untuk memastikan ada orang di rumah atau tidak," ungkapnya.

Masih menurut Rikwanto, setelah dipastikan tidak ada penghuninya atau rumah dalam keadaan kosong, para tersangka pun mulai beraksi.

"Para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Tersangka SK dan SHS masuk dengan membawa obeng dan kunci letter T untuk membongkar gembok gerbang rumah," katanya.

Ketika pintu gerbang terbuka, sambung Rikwanto, lantas tersangka SK, SHS dan Y, masuk menuju pintu rumah dan membukanya menggunakan obeng atau kunci letter T.

"Setelah pintu rumah terbuka, pelaku SK, SHS dan Y, langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang ada. Sementara, tersangka ST menunggu di luar, memantau keadaan sekitar rumah, dan kalau ada orang memberi kode kepada tersangka lainnya," tandasnya.

Sementara itu, Kanit V Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus, menuturkan bahwa para tersangka ditangkap di dua tempat berbeda.

"Tersangka SK dan SHS ditangkap di kontrakannya di daerah Gondrong, Ciledug, Sabtu (14/12), sekitar pukul 04.30. Sedangkan Y dan ST ditangkap di Perempatan Asem, Puri Kembangan, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00," katanya.

Antonius mengungkapkan, para pelaku diduga sudah kerap menjalankan aksi pencurian rumah kosong.

"Ada beberapa TKP yang masih dikembangkan di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku itu coba-coba cari peruntungan. Awalnya pencet bel. Kalau tidak ada orang, mereka beraksi. Tapi kalau ada, pura-pura tanya alamat," tukasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp25 juta, satu mobil Honda Jazz, satu HP Nokia E90, kunci letter T, obeng, pelat nomor palsu, serta sejumlah perhiasan.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon