Sukseskan Program JKN, Banyuwangi Siapkan Rp 55,2 Miliar
Jumat, 10 Januari 2014 | 16:03 WIBBanyuwangi - Untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, menyediakan dana Rp 55,2 miliar bagi masyarakat di kabupaten berjuluk "The Sunrise of Java" ini. Seperti diketahui, program JKN sendiri sudah diberlakukan oleh pemerintah per Januari 2014.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya terus memastikan seluruh masyarakat bisa ter-cover jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Saya akan kontrol sampai ke tingkat RT/RW. Dalam waktu dekat ada konsolidasi 18.000 RT/RW untuk memastikan BPJS sukses di Banyuwangi, untuk menjamin hak kesehatan warga, terutama masyarakat miskin," kata Anas dalam publikasi yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Jumat (10/1).
Hingga kini, lanjut dia, ada 552.000 masyarakat Banyuwangi yang telah terdaftar dalam kepesertaan baru pemilik kartu jaminan sosial resmi dari pemerintah. Mereka adalah para PNS, anggota TNI/POLRI, karyawan BUMN/swasta, dan para pekerja informal seperti tenaga kebersihan dan pengatur parkir yang telah diikutkan Jamsostek.
Adapun data warga miskin yang masih dibiayai Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) ada sekitar 8.000 jiwa. Mereka inilah yang belum mendapat kartu kepesertaan BPJS.
"Makanya, saya gerak cepat melakukan validasi data warga miskin untuk segera menjadi peserta BPJS," tambah Anas.
Mantan anggota DPR itu menjelaskan, dengan dana Rp55,2 miliar yang disiapkan untuk program JKN di Banyuwangi, masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan di 45 Puskesmas dan lima Rumah Sakit Swasta, dan RSUD.
"Nanti, dananya akan kami cairkan tiap bulan, biar pelayanan kesehatan lancar. Jika nanti dananya kurang, saya akan langsung tambahkan melalui skema PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Prinsipnya, jangan sampai ada warga yang tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik," tambah dia.
Jika ada warga miskin atau jatuh miskin tapi belum ter-cover BPJS, Anas menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema pembiayaan lewat APBD dengan menunjukkan surat keterangan miskin.
"Untuk yang kasus seperti ini, kami siapkan dana Rp3,6 miliar. Pokoknya jangan ada RS atau Puskesmas yang menolak pasien," lanjutnya.
Dalam menyukseskan program BPJS ini, dia menambahkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi massal dengan tujuan semua masyarakat dapat mengetahui dan ikut serta terlibat. "Khutbah-khutbah di masjid, gereja, dan forum-forum umat yang lain, akan dimanfaatkan untuk sosialisasi," pungkas Anas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




