Ketua Fraksi Yakin Ketum PD Akan Tandatangani PAW Pasek
Senin, 27 Januari 2014 | 17:22 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI meyakini I Gede Pasek Suardika akan tetap dipecat dari keanggotaannya di DPR, walau surat pemecatannya dikembalikan oleh pimpinan DPR karena dianggap tidak sah.
Ketua F-PD, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pihaknya sudah menerima pengembalian surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Gede Pasek dari pimpinan DPR. Dia pun mengaku akan menindaklanjutinya, dengan meneruskannya kepada Ketua Umum (Ketum) PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dibutuhkan tanda tangannya.
"Kalau surat itu dianggap melanggar aturan, akan kita benarkan. Kalau perlu tanda tangan Ketum, ya, nanti akan diganti dengan benar," tegas Nurhayati di Jakarta, Senin (27/1).
Diketahui bahwa DPP PD telah memecat Gede Pasek dari partai itu dan kemudian mengajukan PAW ke DPR. Namun setelah surat PAW diserahkan, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga merupakan elite PD, menyatakan dirinya sudah mengembalikan surat PAW itu ke Fraksi PD.
Pasalnya, menruut Marzuki, pimpinan DPR menganggap surat PAW itu tak memenuhi azas legal. Terutama yakni menyangkut ketentuan surat PAW dan pemberhentian seorang anggota DPR yang harus ditandatangani oleh ketua umum partai, yang dalam hal ini adalah SBY selaku Ketum PD.
Diketahui, surat PAW yang sudah dikirimkan itu memang tak ditandatangani SBY, namun oleh Ketua Harian PD Syarief Hassan, serta Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Terlepas dari masalah itu, Nurhayati menegaskan bahwa keputusan untuk mengganti Gede Pasek bersifat final, sehingga takkan berubah. Apabila surat PAW pertama itu dianggap tidak sah, maka akan diperbaiki.
"DPP itu punya hak terhadap anggotanya. Itulah fungsi parpol. Makanya pencalonan itu dari parpol," kata Nurhayati lagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




