KPK Jemput Paksa Ajudan Atut
Jumat, 7 Februari 2014 | 13:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa ajudan pribadi Gubernur Banten Nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah.
Sekitar pukul 11.50 WIB, Iim sapaan akrabnya tampak dibawa oleh mobil Kijang Inova Hitam ke lobby gedung KPK. Novel Baswedan, penyidik KPK terlihat berada di mobil yang sama dengan Iim.
Saat tiba di kantor KPK, Iim berusaha menyembunyikan wakahnya dengan menggunakan pasmina berwarna kuning kecoklatan. Ia langsung masuk ke dalam kantor KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
"Iya, jemput paksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Saksi yang dijemput paksa normalnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebanyak dua kali. Pada panggilan ketiga, KPK biasa melakukan penjemputan paksa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




