KPK Jemput Paksa Ajudan Atut

Jumat, 7 Februari 2014 | 13:50 WIB
RA
WP
Penulis: Rizky Amelia | Editor: WBP
Kantor KPK
Kantor KPK (Istimewa)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa ajudan pribadi Gubernur Banten Nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah.

Sekitar pukul 11.50 WIB, Iim sapaan akrabnya tampak dibawa oleh mobil Kijang Inova Hitam ke lobby gedung KPK. Novel Baswedan, penyidik KPK terlihat berada di mobil yang sama dengan Iim.

Saat tiba di kantor KPK, Iim berusaha menyembunyikan wakahnya dengan menggunakan pasmina berwarna kuning kecoklatan. Ia langsung masuk ke dalam kantor KPK tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

"Iya, jemput paksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2).

Saksi yang dijemput paksa normalnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebanyak dua kali. Pada panggilan ketiga, KPK biasa melakukan penjemputan paksa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon