Soal Penamaan Kapal TNI AL, Menteri Singapura Sebut RI "Bermuka Tebal"

Jumat, 7 Februari 2014 | 20:40 WIB
LJ
B
Penulis: Liberty Jemadu | Editor: B1
Sejumlah kapal perang dan kapal sipil berlabuh di sekitar Pantai Pede, Nusa Tenggara Timur, untuk mengikuti
Sejumlah kapal perang dan kapal sipil berlabuh di sekitar Pantai Pede, Nusa Tenggara Timur, untuk mengikuti "Sail Komodo 2013" (Suara Pembaruan/Asnie Ovier)

Singapura - Penjabat Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan Chuan-Jin, pada Jumat (7/2). menyebut pemerintah Indonesia "bermuka tebal" dan "tidak menghormati" Singapura dengan kukuh menamakan salah satu kapal perang TNI Angkatan Laut dengan nama Usman-Harun, dua pahlawan Dwikora.

Dalam laman Facebook-nya, seperti yang dikutip media Singapura, CNA, Tan bercerita bahwa ayahnya dulu bekerja di MacDonald House, bangunan yang menjadi target operasi Usman dan Harun, dua prajurit KKO atau kini korps Marinir TNI AL pada Maret 1965.

Beruntung, tulis Tan, saat pengeboman gedung itu ayahnya sedang libur. Tetapi serangan itu membuat ayahnya terpukul. Tan juga mengklaim bahwa banyak warga Singapura yang masih ketakutan akibat serangan itu, termasuk keluarga korban dan keluarga mereka.

"Mengenang pahlawan kemerdekaan atau mereka yang membangun bangsa adalah satu hal, tetapi itu berbeda dengan mereka yang beraksi secara brutal dan pengecut," tulis Tan sambil menambahkan bahwa membunuh warga sipil bukan tindakan kepahlawanan.

Singapura sendiri sudah mengajukan keberatan resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait penamaan kapal perang TNI AL itu. Keberatan itu ditanggapi dingin oleh Indonesia, yang mengatakan penamaan kapal itu adalah hak yang tidak bisa diintervensi negara lain.

Adapun operasi sabotase yang dilakukan Usman dan Harun dilakukan ketika Singapura masih menjadi bagian dari Federasi Malaya bersama Malaysia. Singapura baru menjadi negara sendiri pada Agustus 1965.

Serangan itu merupakan bagian dari Operasi Dwikora, yang bertujuan untuk mencegah terbentuknya Malaysia yang dinilai Presiden Soekarno ketika itu sebagai "negara boneka Inggris" dan karenanya menjadi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

Tiga orang tewas dan 33 cedera dalam operasi tersebut. Usman dan Harus sendiri tertangkap dan dihukum mati di Singapura sebelum jenazah mereka dipulangkan ke Tanah Air, lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Pemerintah Indonesia sudah menobatkan Usman dan Harus sebagai Pahlawan Nasional dengan Keputusan Presiden No 050/TK/1968.

Lee Kuan Yew, mantan perdana menteri yang pernah memerintah Singapura selama tiga dekade dan sering dijuluki sebagai "Bapak Singapura", bahkan pernah menaburkan bunga di makam Usman-Harun pada 1973.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon