Kemkes Optimistis Realisasi Peserta JKN Rampung pada Februari

Rabu, 12 Februari 2014 | 23:31 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Pasien mengantri di Puskesmas Cempaka Putih, Rabu (15/1). Setelah dua minggu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan, puskesmas menilai kapitasi masih terlalu rendah dan belum bisa menutupi biaya pelayanan kesehatan masyarakat.
Pasien mengantri di Puskesmas Cempaka Putih, Rabu (15/1). Setelah dua minggu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan, puskesmas menilai kapitasi masih terlalu rendah dan belum bisa menutupi biaya pelayanan kesehatan masyarakat. (Beritasatu.com/Siti Rizkika)

Medan - Kementerian Kesehatan optimistis target kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebesar 121,6 juta jiwa pada 2014 akan tercapai.

"Per 7 Februari realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan itu sudah mencapai 116.497.209 jiwa," kata Sekjen Kementerian Kesehatan Supriyantoro di Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/2).

Pemerintah, kata dia, memang menargetkan pada 2019 seluruh masyarakat Indonesia wajib terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)dimana BPJS selaku pelaksana teknis dari program tersebut.

Sistem JKN yang merupakan penyatuan dari berbagai program kesehatan pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, dan Asuransi Kesehatan diharapkan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Memang dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan yang dimulai 1 Januari 2014 masih banyak kekurangan atau kelemahan, tetapi itu terus dibenahi," katanya.

Dia menegaskan, JKN sebagai program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian akan mensejahterakan masyarakat karena saat jatuh sakit tidak membuat goncangan sosial bagi warga karena terbebani dengan biaya besar.

"Perlu ditegaskan, JKN bukan program pengobatan gratis, walau bagi warga miskin yang tidak mampu, iuran kesehatannya ditanggung pemerintah," katanya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenkes, Murti Utami menjelaskan jumlah rumah sakit pemerintah dan swasta yang bekerja sama dalam program JKN itu terus bertambah.

Rumah sakit milik pemerintah misalnya sudah mencapai 641 dan swasta 919 rumah sakit.

"Kalau ditotal dengan jumlah puskesmas, dokter umum, klinik swasta dan lainnya,jumlah pelayan kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 1.750," katanya.

Jumlah kerja sama dengan unit pelayan kesehatan itu dipastikan terus bertambah sehingga akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang penting diketahui masyarakat adalah, peserta JKN harus terlebih dulu memeriksakan kesehatannnya ke klinik atau ke puskesmas untuk kemudian baru dirujuk ke rumah sakit," kata Murti.

Ada beberapa pelayanan kesehatan dan pengobatan yang tidak masuk dalam program JKN seperti general check up, narkoba, impotensi, dan termasuk untuk pengobatan mendapatkan keturunan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon