Pemkab Gorontalo Utara Perjuangkan Rumah Murah bagi MBR
Kamis, 13 Februari 2014 | 22:09 WIB
Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara berusaha untuk terus memperjuangkan kehadiran perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerah itu, seperti perumahan layak, sehat dan permanen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil bupati (Wabup) Roni Imran, seusai mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, antara Deputi Bidang Pengembangan Kawasan, Deputi Bidang Perumahan Formal, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) dengan bupati dan wali kota se-Indonesia, di Jakarta, Kamis (13/2).
Roni mengatakan, pemkab sangat mengapresiasi program Kemenpera untuk mewujudkan rumah bagi masyarakat miskin, melalui kegiatan tersebut agar bupati dan wabup lebih memahami tentang kebijakan yang akan diambil untuk memperjuangkan hak dasar masyarakat mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau.
"Kegiatan ini akan menjadi pemacu bagi pemkab dalam memaksimalkan fungsi koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, untuk melahirkan kebijakan yang akan terintegrasi dan melahirkan sinkronisasi mewujudkan sinergitas antara program pusat dan daerah, termasuk perumahan murah yang dipastikan bermanfaat luar biasa bagi masyarakat," ujar Wabup.
Gorontalo Utara sendiri masih memiliki sekitar 6.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kecamatan, sehingga pemkab berharap kerja sama tersebut mampu mendorong alokasi bantuan stimulan perumahan, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk merealisasikan kawasan pemukiman sehat dan bebas dari dinding jelaga berlantai tanah.
"Jika perumahan di daerah ini sudah tertata baik, sesuai standar kelayakan rumah sejahtera maka dipastikan pemerintah daerah akan mampu mewujudkan masa depan generasi bangsa berkualitas," ujar Roni.
Pemkab akan memperjuangkan alokasi bantuan anggaran bedah rumah dari Kemenpera, minimal 1.000 unit rumah di tahun ini.
Serta pemenuhan sarana dan prasarana umum, khususnya di wilayah barat yaitu Kecamatan Sumalata, Sumalata Timur, Biawu, Tolinggula yang mayoritas pemukimannya masih jauh dari standar rumah layak dan sehat.
Khusus APBD 2014, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,5 juta untuk pembangunan 1 unit rumah sehat yang akan disebar sebanyak 45 unit di 11 kecamatan.
Ditambah juga bantuan melalui penyaluran zakat mal yang dikumpulkan dari sisa gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




