PAW Pasek, Demokrat: Kita Tunggu Saja

Kamis, 20 Februari 2014 | 13:23 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika
Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika (Suara Pembaruan/Carlos Paath/Carlos Paath)

Jakarta – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Gede Pasek Suardika semakin tidak jelas. Apalagi hingga saat ini, DPP PD belum menyerahkan surat revisi PAW.

"DPP Demokrat katakan akan diproses, tapi sampai saat ini belum ada informasi. Kita tunggu saja," kata Ketua Fraksi PD DPR Nurhayati Assegaf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/2).

Sebelumnya, DPP PD melayangkan surat PAW ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Surat yang bernomor 01/EXT/DPP/PD/I/2014 tersebut, ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syariefuddin Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Pasca mengetahui adanya surat itu, Pasek protes serta berencana mensomasi Ketua DPR Marzuki Alie jika menindaklanjuti permintaan PAW. Selain itu, Pasek yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bakal menggugat Syarief dan Ibas. Sebagai pimpinan DPR, Marzuki mengembalikan surat PAW ke DPP PD.

Sekadar diketahui, merujuk Tata Tertib DPR pasal 15 ayat (6), PAW anggota DPR tidak dapat dilakukan, apabila sisa masa jabatan anggota yang digantikan kurang dari enam bulan.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan perintah selanjutnya. Setelah surat dikembalikan Ketua DPR," ujar Nurhayati.

Secara terpisah, Pasek optimistis Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan melanjutkan proses PAW. "Yang pasti saya yakin Pak SBY lebih berposisi menyelamatkan partai," kata Pasek, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon