Solidaritas, Punk Jakarta Demo Mabes Polri
Senin, 19 Desember 2011 | 15:01 WIB
"Kami minta mereka dibebasin. Kami minta mereka direhabilitasi (nama baiknya). Argumen polisi jika acara tidak sesuai konten (izin) acara tidak benar. Ini acara bebas. Punk itu budaya. Kita berharap ketemu Walikota Banda Aceh soal ini."
Penangkapan sebanyak 65 anak punk oleh polisi, Satpol PP, dan polisi syariat di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, pada 11 Desember lalu, berbuntut panjang. Hari ini, sekelompok anak punk, yang menamakan dirinya Solidarity for Aceh Punk United menggelar aksi di depan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Tak hanya berdemo, mereka juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Tegakan Syariah Punk" dan "Solidaritas Jakarta untuk Aceh Punk". Mereka bahkan berteriak-teriak, meminta rekanannya di Aceh dibebaskan.
"Kami minta mereka dibebasin. Kami minta mereka direhabilitasi (nama baiknya). Argumen polisi jika acara tidak sesuai konten (izin) acara tidak benar. Ini acara bebas. Punk itu budaya. Kita berharap ketemu Walikota Banda Aceh soal ini," kata salah satu anak punk yang mengaku berasal dari band Cryptical itu.
Dia berharap agar peristiwa tersebut tak terulang. Sebab, punk termasuk bagian dari masyarakat. "Kami tak puas dengan audensi kali ini. Kita tahulah polisi seperti apa," ujar pria yang menutupi wajahnya tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 65 anak punk ditangkap polisi saat menggelar konser di Taman Budaya Aceh. Setelah dibina di SPN Seulawah selama 10 hari, polisi menggunduli rambut anak-anak punk tersebut. Sementara anggota punk wanita dipotong menyerupai model polwan.
"Jumat mendatang, semua anak-anak punk ini dikembalilkan ke orangtua masing-masing," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thai.
Akibat aksi penangkapan tersebut, Kalangan hak asasi manusia, punk Indonesia, dan punk internasional langsung menyatakan bahwa tindakan kepolisian Aceh melanggar HAM. Mereka juga meminta agar anggota punk yang ditangkap dibebaskan.
Penangkapan sebanyak 65 anak punk oleh polisi, Satpol PP, dan polisi syariat di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darusallam, pada 11 Desember lalu, berbuntut panjang. Hari ini, sekelompok anak punk, yang menamakan dirinya Solidarity for Aceh Punk United menggelar aksi di depan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Tak hanya berdemo, mereka juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan "Tegakan Syariah Punk" dan "Solidaritas Jakarta untuk Aceh Punk". Mereka bahkan berteriak-teriak, meminta rekanannya di Aceh dibebaskan.
"Kami minta mereka dibebasin. Kami minta mereka direhabilitasi (nama baiknya). Argumen polisi jika acara tidak sesuai konten (izin) acara tidak benar. Ini acara bebas. Punk itu budaya. Kita berharap ketemu Walikota Banda Aceh soal ini," kata salah satu anak punk yang mengaku berasal dari band Cryptical itu.
Dia berharap agar peristiwa tersebut tak terulang. Sebab, punk termasuk bagian dari masyarakat. "Kami tak puas dengan audensi kali ini. Kita tahulah polisi seperti apa," ujar pria yang menutupi wajahnya tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 65 anak punk ditangkap polisi saat menggelar konser di Taman Budaya Aceh. Setelah dibina di SPN Seulawah selama 10 hari, polisi menggunduli rambut anak-anak punk tersebut. Sementara anggota punk wanita dipotong menyerupai model polwan.
"Jumat mendatang, semua anak-anak punk ini dikembalilkan ke orangtua masing-masing," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thai.
Akibat aksi penangkapan tersebut, Kalangan hak asasi manusia, punk Indonesia, dan punk internasional langsung menyatakan bahwa tindakan kepolisian Aceh melanggar HAM. Mereka juga meminta agar anggota punk yang ditangkap dibebaskan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




