Buruh Gelar Demo, Dewan Pengupahan Bahas Penetapan KHL

Selasa, 4 November 2014 | 16:31 WIB
LT
YD
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: YUD

Jakarta - Ratusan buruh dan pekerja kembali menggelar aksi demo di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (4/11) hari ini. Dan pada tempat yang sama, Dewan Pengupahan sedang rapat membahas penetapan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014. Besaran KHL akan menjadi dasar acuan untuk menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono mengatakan penetapan KHL harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan pengusaha. Karena itu, pihaknya tidak bisa langsung menetapkan besaran UMP hanya berdasarkan tuntutan buruh saja.

"Kami kan harus mempertimbangkan banyak hal dalam menentukan kenaikan UMP tahun 2015. Diantaranya, inflasi, pertumbuhan ekonomi serta kemampuan pengusaha. Kami tidak bisa langsung serta merta memenuhi tuntutan buruh. Semua faktor harus dilihat juga," kata Priyono, Selasa (4/11).

Dalam rapat Dewan Pengupahan hari ini, Priyono menegaskan penetapan KHL 2014 akan ditetapkan hari ini. Dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi kenaikan UMP 2015 kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Nanti Pak Basuki yang akan menetapkan nilai UMP 2015 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan. Penetapan KHL kita lakukan berdasarkan survei KHL selama Februari hingga Oktober 2014," jelasnya.

Dia menyatakan tidak mempermasalahkan tuntutan buruh yang meminta nilai KHL mencapai Rp 3 juta per bulan. Bahkan, dia menerima saja kalau buruh menuntut nilai KHL mencapai Rp 10 juta. Tetapi untuk menentukan KHL tetap harus berpijak pada dasar acuan yang jelas.

"Mau mengajukan tuntutan boleh-boleh saja. Mau tuntut Rp 10 juta juga boleh. Itu kan orang yang minta. Tapi untuk realisasinya, saya belum bisa jawab, karena semuanya harus pakai dasar yang jelas," ujarnya.

Para buruh Jakarta menggelar aksi demo mulai dari jam 11.00. Hingga saat ini, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung. Selain menuntut KHL mencapi Rp 3 juta, mereka juga meminta beberapa item komponen KHL dirubah nilainya. Diantaranya, air PAM dan transportasi.

Akibatnya, lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Medan Merdeka Selatan mengalami kemacetan. Namun setelah polisi turun tangan untuk mengatur lalu lintas, maka arus kendaraan sudah bisa berjalan meski perlahan-lahan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon