Demo Anarkis di Makassar

Kapolri: Pelaku Pemanah Petugas Sudah Diketahui

Jumat, 14 November 2014 | 10:49 WIB
GG
B
Penulis: Gardi Gazarin | Editor: B1
Sejumlah aparat kepolisian mengamankan seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa mahasiswa menentang kenaikan harga BBM, di depan kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11).
Sejumlah aparat kepolisian mengamankan seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa mahasiswa menentang kenaikan harga BBM, di depan kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11). (AFP Photo/Jalin)

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan, siapa pun pengunjuk rasa yang terbukti melakukan tindakan anarkis akan ditindak tegas. Apalagi pelaku demo tersebut memanah dan melukai petugas. Tindakan brutal pengunjuk rasa di Makassar tidak bisa ditolerir. Itu sudah tindakan kriminal dan patut diambil langkah hukum sesuai prosedur.

"Peristiwa pengunjuk rasa yang anarkis bahkan memanah anggota polisi yang bertugas mengamankan peristiwa unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan hingga sekarang masih dalam pencarian, dan pelakunya sudah diketahui identitasnya," ujar Kapolri yang didampingi Kadiv Humas Irjen Pol Roni Sompie, Kepala Korps Brimob Irjen Robby Kaligis kepada pers di sela acara HUT ke-69 Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat (14/11) pagi.

Menurut Kapolri, sudah sejak dulu sekecil apapun unjuk rasa bahkan sampai besar diizinkan karena itu merupakan hak warga sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Namun, bila pendemo sudah melakukan tindakan berlebihan dan anarkis, apalagi membawa senjata tajam hingga melukai petugas, itu sudah di luar batas kewajaran, sebaliknya pelaku tersebut harus ditindak tegas.

Sebagaimana diketahui, aksi demo mahasiswa di Makassar, Kamis kemarin diwarnai aksi anarkis pendemo melakukan perlawanan dengan memanah anggota kepolisian setempat, sehingga mengalami luka serius. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, dan sebagian telah diamankan. Pelaku utama berhasil meloloskan diri, dan kepolisian setempat berhasil menyita barang bukti berupa anak panah buatan sendiri yang disinyalir telah disiapkan sebelumnya.

Peristiwa anarkis ini merupakan kasus menonjol di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan. Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Setiadi telah memerintahkan anggotanya di lapangan untuk intensif melakukan pengamanan terutama mengantisipasi unjuk rasa anarkis, termasuk insiden kejahatan konvensional lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, mengantisipasi dini berbagai unjuk rasa yang terjadi di wilayah ibukota, petugas setempat diperintahkan untuk mengawal pengamanan pendemo dengan mengutamakan sikap tegas dan humanis.

Menurut Kapolda, unjuk rasa adalah hak warga dan disilahkan melakukan protes atas ketidakpuasan sesuatu, namun unjuk rasa jangan sampai anarkis.

"Petugas tidak segan menindaksiapapun yang terbukti melakukan tindak anarkis. Kepada warga ibukota diimbau terus waspada dan jangan segan melaporkan bila melihat dan menjauhi aksi anarkis. Warga juga diimbau tidak mudah terprovokasi berbagai hasutan dalam bentuk apapun," ujar Kapolda.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Roni F Sompie mengatakan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Sutarman, jajaran Polri di seluruh Indonesia telah melakukan berbagai teknis pengamanan menghadapi massa mulai era Pileg sampai Pilpres yang hasilnya bisa dilakukan pencegahan dengan mengedepankankan teknis preemtip dan preventif. Namun petugas juga melakukan tindakan refresif, khususnya terhadap pendemo yang anarkis. Hingga sekarang, penanggulangan unjuk rasa masih menjadi prioritas Polri yang diharapkan terus dimaksimalkan sebagai langkah preemptif dan preventif membendung adanya aksi anarkis.

"Peristiwa demo apalagi sampai membawa senjata tajam seperti panah yang melukai petugas di Makassar, otomatis harus dilakukan tindakan tegas dengan memidanakan pelaku tersebut," ujar Roni.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon