Terkait Penerimaan Suap Seleksi CPNS

Polri Akan Jemput Paksa Tiga Anak Bupati Muratara

Kamis, 27 November 2014 | 18:26 WIB
FA
B
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: B1
Tes CPNS
Tes CPNS (Antara/Antara)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri akan memanggil dan menjemput paksa tiga orang anak Bupati Muratara (Musi Rawa Utara) Akisropi Ayub yang mangkir dalam pemeriksaan penerimaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Muratara.

"Kita telah memeriksa Akisropi Ayub dan dari pengembangan barang bukti dokumen yang diperoleh pada saat penangkapan tersangka M Rifai dan hasil analisa barang bukti elektronik ditemukan indikasi keterlibatan keluarga Bupati Ayub," kata Kasubagops Tipidkor Polri AKBP Arief Adiharsa dalam pesan pendeknya, Kamis (27/11).

Anak-anak Ayub itu mangkir alias tidak hadir tanpa alasan yang sah. Sehingga guna menindak lanjuti temuan tersebut maka yang akan dipanggil dan dijemput paksa adalah Ongki Pranata yang merupakan PNS di Kota Lubuk Linggau. Ongki seharusnya diperiksa pada 5 November. Juga ada Ferdi Ostian yang juga merupakan PNS di Kota Lubuk Linggau. Dia seharusnya menghadiri pemeriksaan pada 6 November. Terakhir adalah Mario Islami yang juga merupakan PNS di Kota Lubuk Linggau. Mario seharusnya sudah diperiksa pada 7 November.

"Kita telah lengkapi penyidikan disertai surat perintah membawa kepada ketiga orang tersebut. Pemanggilan kedua direncanakan akan dilaksanakan pada awal Desember," sambung Arief.

Seperti diberitakan Rifai (Kabag Hukum Muratara, Red)  tertangkap dengan uang Rp 2 miliar yang rencananya akan dibawa untuk diserahkan kepada Hartono. Dalam kasus ini, selain Rifai, ada tiga tersangka lain yaitu Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) serta Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).

Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada 14 September lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 2 miliar. Uang ini belakangan diketahui sebagai uang haram yang diminta Rifai kepada peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp 200 juta untuk peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3. Rencananya uang tersebut akan dibawa ke Jakarta, untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS tersebut, melalui jalan darat. Untuk itulah Rifai dikawal oleh dua oknum polisi.

Kabupaten Muratara adalah kabupaten baru yang disahkan DPR pada 11 Juni 2013. Kabupaten ini adalah pengembangan dari Kabupaten Musi Rawas. Pembentukan kabupaten ini sebelumnya diwarnai dengan bentrokan antara warga yang memblokade Jalan Lintas Sumatera Palembang-Bengkulu dengan polisi pada 23 Maret 2013. Saat itu empat orang massa demonstran tewas tertembak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon