Inilah 5 Sikap Politik PPP Kubu Djan Faridz dalam Mukernas

Jumat, 12 Desember 2014 | 18:55 WIB
HR
B
Penulis: Hizbul Ridho | Editor: B1
Seorang simpatisan mencium tangan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair (tengah) saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan (Mukernas PPP) didampingi Ketua Umum PPP yang baru versi Muktamar Jakarta Djan Faridz (kanan) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP versi Muktamar Jakarta Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (10/12).
Seorang simpatisan mencium tangan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair (tengah) saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan (Mukernas PPP) didampingi Ketua Umum PPP yang baru versi Muktamar Jakarta Djan Faridz (kanan) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP versi Muktamar Jakarta Suryadharma Ali di Jakarta, Rabu (10/12). (Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dalam jumpa persnya,  mengungkapkan sikap politik PPP sebagai hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I yang berlangsung di Luwansa Hotel, Kuningan, Jum'at (12/12).

"Mukernas I ini menghasilkan beberapa putusan dan pandangan," kata Djan di hadapan para wartawan. Djan didampingi oleh Dimyati Natakusuma, Suryadharma Ali (SDA), Epyardi Asda, Fernita Darwis, Humphrey Djemat, dan Eggi Sudjana.

Djan melanjutkan, semenjak hari pertama (10/12), Mukernas dihadiri 29 perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPW) dari seluruh Indonesia. Di hadapan pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) waktu itu hadir, telah dilantik pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan pengukuhan kembali Maemoen Zubair sebagai Ketua Majelis Syariah dan Suryadharma Ali sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).

Mukernas yang selesai hari ini, melalui rapat pleno dengan DPW, menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Kepada seluruh jajaran pengurus mulai dari DPW/DPC/PAC/Ranting/Anak Ranting untuk terus merapatkan barisan, taat AD ART, sambil menunggu putusan PTUN dan pendaftaran ke Kemenkumham. Tetap menjalankan roda organisasi. Apabila terjadi hal-hal yang melanggar aturan hukum, laporkan ke DPP di Jakarta.

2. Meminta semua pimpinan di Wilayah dan Cabang seluruh Indonesia untuk mengambil sikap yang searah dan sejajar dengan hasil keputusan Muktamar VIII di Jakarta. Jajaran di tingkat DPW dan DPC yang melanggar dan tidak mentaati keputusan Mahkamah Partai, fatwa Majelis Syariah, ketetapan-ketetapan Muktamar VIII di Jakarta termasuk AD ART, akan diambil tindakan tegas sesuai AD ART partai.

3. Merumuskan bahwa pemilu yang akan datang menggunakan sistem yang lebih demokratis, memperkecil fragmentasi politik, tidak membuang suara rakyat tetapi tetap meminimalisasi ongkos pemilu, dan memberi peran strategis kepada partai politik untuk menyeleksi dan menyodorkan kader-kader terbaiknya kepada khalayak. Sehubungan dengan itu maka PPP merasa bahwa Perppu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

4. Mukernas merekomendasikan kepada DPP bahwa dalam pilihan koalisi posisi politik PPP dalam konteks visi misi kebangsaan maupun orientasi pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis, harus didudukkan dalam khittah dan prinsip perjuangan partai. Karenanya, posisi PPP tetap istiqomah sebagai Partai Amar Ma'ruf Nahi Munkar (menyeru kebaikan, mencegah ketidakbaikan).

"Artinya, sementara ini masih di KMP, tapi kita berusaha menjadi kekuatan yang kuat dan penyeimbang. Segala yang baik akan kita dorong dan dukung. Yang keliru, akan kita cegah dan kritisi dengan hikmah," kata Ketua Umum PPP Djan Faridz di Jakarta, Jumat (12/12).

5. Menginstruksikan DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk segera melaksanakan Mukerwil dan Mukercab dalam rangka konsolidasi, merapikan kepengurusan, mendorong sosialisasi sikap, status dan program PPP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon