KPK Masih Temukan Intransparansi dalam Penyusunan APBD

Selasa, 16 Desember 2014 | 21:18 WIB
FS
FH
Penulis: Fana F Suparman | Editor: FER
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas (Antara/Regina Safri)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan ketidaktransparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia, terutama terkait sektor energi, pangan, pajak, dan infrastruktur. Hal itu berdasar penelitian yang dilakukan KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang ada di seluruh Indonesia.

"Ternyata ada persoalan-persoalan intransparansi di sektor ketahanan energi, pangan, pajak, dan infrastruktur. semuanya banyak masalah. itu riil, faktual. Ini perlu analisisis," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Selasa (16/12).

Busyro menyatakan, saat ini KPK sedang menyelesaikan mapping atau pemetaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia dalam menyusun APBD yang berbasis pada transparansi, akuntabilitas, dan kedaulatan rakyat.

Namun, berdasar penelitian yang sudah dilakukan, Busyro mengatakan, proses perencanaan APBD tidak berbasis pada riset tentang permasalahan rakyat. Sementara kampus, ormas agama, dan organisasi kemasyarakatan tidak diperankan dalam proses penyusunan APBD.

Hal ini, kata dia, mengakibatkan terjadinya korupsi yang masif di daerah lantaran pembentukan pemerintah melalui proses politik. Dengan kondisi politik yang saat ini masih diwarnai dengan money politic, kata Busyro, pemerintah yang dihasilkan adalah konfigurasi kekuasaan daerah yang mencerminkan aspirasi politik daripada rakyat.

"APBD dan kebijakan-kebijakan di daerah hanya ditentukan oleh kepala daerah dan DPRD. Rakyat betul-betul tertinggal. maka wajar kemudian kalo terjadi korupsi yang masif di daerah," ungkapnya.

Untuk itu, pada tahun 2015, Busyro berharap pemerintah daerah memerankan unsur-unsur masyarakat sipil, termasuk wartawan lokal, untuk mengawal proses-proses penyusunan APBD. Dengan demikian, APBD yang disusun berbasis pada jenis-jenis kebutuhan masyarakat.

"Sekarang ini tidak sama sekali. Lembaga-lembaga masyarakat sipil, kampus, pusat-pusat studi dan riset, NGO yang kredibel belum terjembantani dengan kekuatan sistemik. Agenda KPK 2015 mudah-mudahan memjembantani kekuatan itu sebagai kekuatan masyarakat sipil, untuk menyeimbangkan pemerintah," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon