Gagal Ginjal Sedot Biaya Pengobatan Terbesar di JKN

Rabu, 25 Februari 2015 | 21:35 WIB
DM
B
Penulis: Dina Manafe | Editor: B1
Ilustrasi Batu Ginjal
Ilustrasi Batu Ginjal (Istimewa)

Jakarta - Sejak diberlakukannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal Januari 2014 lalu, angka berobat ke fasilitas kesehatan juga melonjak drastis. Ini karena insurance effect atau efek asuransi, di mana mereka yang tadinya terkendala biaya, kini mendapatkan kesempatan terbuka untuk berobat tanpa uang muka dan biaya mahal.

Namun, kebanyakan dari mereka yang memanfaatkan JKN datang ke rumah sakit sudah stadium lanjut dan menderita penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan mahal.

Gagal ginjal adalah salah satu penyakit tidak menular yang paling banyak menyerap pembiayaan, dan jika tidak diintervensi beban pembiayaan akan terus bertambah.

BPJS Kesehatan mencatat baru enam bulan pertama JKN diberlakukan, yaitu Januari-Juni 2014, penderita gagal ginjal menyerap anggaran hampir menyentuh angka Rp 1,6 triliun.

Penderita gagal ginjal pada rentang waktu tersebut mencapai 889.356 orang dan menelan biaya sebesar Rp 869 miliar lebih. Untuk rawat inap penderita gagal ginjal sebanyak 138.779 orang dengan biaya mencapai Rp750 miliar lebih.

"Jika dibiarkan masyarakat jatuh sakit, biaya kesehatan akan semakin meningkat," kata Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek, di sela-sela pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional, di Kantor Kemkes, Jakarta, Rabu (25/2/). Hadir pula dalam pertemuan ini, Pimred Harian Suara Pembaruan, Investor Daily dan Beritasatu.com, Primus Dorimulu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon