Hari Ini, Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pengadaan UPS

Kamis, 12 Maret 2015 | 14:42 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Ilustrasi Uninterruptible Power Suplly (UPS)
Ilustrasi Uninterruptible Power Suplly (UPS) (Antara/Puspa Perwitasari)

Jakarta - Hari ini, Kamis (12/3), penyidik Polri kembali memeriksa 15 saksi, terkait kasus dugaan penyelewengan dana APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 untuk pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Rencananya, penyidik akan memeriksa 15 saksi terkait kasus pengadaan UPS, pada hari ini," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Kamis (12/3).

Martinus menambahkan, salah satu dari 15 saksi yang diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat (Jakbar), Alex Usman. "Salah satunya Alex Usman, PPK Dikmen Jakbar," ungkapnya.

Adapun nama-nama lainnya yang diperiksa sebagai saksi adalah YP (dari PT YP), MI (Direktur PT IBR), SU (Direktur PT PK), AN (staf Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat), IS (Kabag TU SMPN 61 Jakbar), TM (staf Sudin Dikmen Jakpus), Acep Mahmudin (Kepsek SMAN 23 Jakbar), Suharti Latifah (Kepsek SMAN 2 Jakbar), Acep Mahmudin (Kepsek SMAN 23 Jakbar), Suharti Latifah (Kepsek SMAN 2 Jakbar), RB (Direktur PT BD), HA (Direktur PT Multi Media Centre atau Distributor), ZB (Direktur PT DCA), ATH (Direktur PT BA), dan dua orang dari pihak pemenang tender yang dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/3) kemarin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon