Polisi Butuh Waktu Tetapkan Tersangka Pengadaan UPS
Senin, 16 Maret 2015 | 17:05 WIB
Jakarta - Penyidik membutuhkan waktu dalam menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2014 untuk proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Rencananya, ada 130 orang yang bakal dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi.
"Tentu dalam hal ini kami membutuh waktu. Hampir 130 orang yang akan kami panggil untuk bisa kami dudukan ke dalam persoalan dugaan korupsi ini," ujar Martinus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3).
Dikatakan Martinus, penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan saksi untuk mendalami penyalahgunaan dan potensi tindak pidana korupsi yang patut diduga terjadi dalam pengadaan UPS.
"Sehingga kami masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemanggilan kedua dan untuk mendapatkan dokumen-dokumen terkait pengadaan UPS ini," ungkapnya.
Sejauh ini, penyidik sudah memanggil 69 saksi untuk dimintai keterangan dan menyita sejumlah dokumen serta uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
Menyoal bukannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, Martinus menyampaikan, penyidik ingin mendapatkan alat bukti secara utuh dan menyeluruh. Karena itu, perlu keterangan-keterangan saksi lebih lanjut.
"Memang minimal dua alat bukti kita butuhkan. Namun, untuk mendapatkan alat bukti ini biar utuh dan menyeluruh mulai dari kronologis sampai kepada pengadaan barang ini, tentu kami harus mendapat keterangan-keterangan dulu," jelasnya.
Menurutnya, perlu pendalaman keterangan saksi secara utuh untuk menetapkan tersangka.
"Walau memang dalam proses pemeriksaan saksi ada yang kami patut duga, boleh dikatakan bisa diindikasikan beberapa orang bisa dijadikan sebagai calon tersangka, tapi sekali lagi perlu kami dalami untuk dapat keterangan utuh dan menyeluruh tentang UPS ini," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




