Bawa Ganja, Wisatawan Pulau Tidung Diciduk Polisi
Kamis, 19 Maret 2015 | 18:43 WIB
Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Selatan menangkap dua wisatawan yang sedang berlibur di Pulau Tidung karena kedapatan menggunakan ganja, Sabtu (14/3).
YD (33) warga Tebet, Jakarta Selatan tidak bisa mengelak ketika anggota kepolisian bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine bagi para pelancong yang tiba di salah satu pulau yang menjadi destinasi favorit di Kepulauan Seribu.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Susilo mengatakan, kandungan urine YD dinyatakan positif mengandung narkotika.
"Kami menemukan 0,20 gram ganja yang disembunyikan di gitar Milik YD, setelah mereka mengaku menggunakan narkoba, langsung kami proses untuk mengikuti rehabilitasi sesuai dengan ketentuan BNN," ujar Susilo saat mengikuti rapat di markas perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Jalan Marina, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/3) sore.
Menurutnya, setiap orang dan pejabat yang tiba di dermaga Pulau Tidung diwajibkan untuk mengikuti tes urine sehingga bisa meminimalisasi peredaran narkotika di sekitar daerah Kepulauan Seribu.
"Untuk para pejabat sudah dilakukan tes sejak Jumat (13/3) sedangkan untuk pengunjung pada Sabtu (14/3) karena jumlah tingkat pengunjung meningkat," kata Susilo.
YD yang datang bersama RK saat itu datang bersama 4 teman lainnya langsung diamankan ke kantor Polsek dan menjalani pemeriksaan.
"Kita juga menggeledah guest house tempat mereka menginap untuk menemukan apakah ada narkotika lainnya," ujarnya.
Susilo mengungkapkan pihaknya rutin melakukan pengecekan kepada pengunjung baik dari barang bawaan maupun kandungan tes urine.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




