Karyawan Berau Tolak Penguasaan Asing
Kamis, 23 April 2015 | 05:57 WIB
Jakarta – Serikat pekerja PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Berau Coal (BC) menolak penguasaan kepemilikan asing pada perseroan. Selain itu, mereka juga menolak pencalonan manajemen dan komisaris dari warga negara asing (WNA) di Berau Coal.
Pimpinan Serikat Pekerja Berau Coal menyatakan, berdasarkan penelusuran, badan hukum asing menguasai sebanyak 84,74 persen saham Berau Coal Energy. Dengan demikian, perusahaan asing selaku pemegang saham mayoritas secara tidak langsung juga memiliki aset-aset Berau di Kalimantan Timur.
"Hal ini jelas-jelas melanggar dan tidak sejalan dengan aturan hukum yang berlaku, yang mewajibkan pembatasan kepemilikan pihak asing pada perusahaan pertambangan batubara sebesar 49 persen," tegas Serikat Pekerja Berau Coal dalam keterangan resmi yang diterima Investor Daily, Rabu (22/4).
Lebih jauh, serikat pekerja juga mempermasalahkan keabsahan izin tenaga kerja asing calon direksi dan komisaris Berau Coal. Perombakan jajaran direksi dan komisaris ini rencananya dilakukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 30 April 2015. Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian ESDM, para tenaga kerja asing harus mendapatkan izin terlebih dahulu.
Karena itu, serikat pekerja telah mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan skema penguasaan asing tersebut. Serikat pekerja meminta OJK untuk memanggil dan meminta klarifikasi kepada Berau Coal sebelum pelaksanaan RUPS.
"Kami meminta OJK dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi kepentingan seluruh karyawan, yang notabene merupakan warga negara Indonesia. Hal ini juga untuk melindungi kekayaan Indonesia untuk tidak dieksploitasi secara semena-mena," ungkap serikat pekerja.
Sebelumnya, perselisihan di tubuh Asia Resource dan Berau Coal memasuki babak baru. Setelah ditinggalkan Grup Bakrie, Nathaniel Rothschild kini harus berhadapan dengan Samin Tan yang didukung Grup Sinar mas.
Konflik antara Samin Tan dan Rothschild kembali memanas ketika Nat ingin menguasai Berau. Ketika itu, Nat melalui perusahaan investasinya NR Holdings mengajukan rencana rekapitalisasi dengan menyerap saham baru Asia Resource melalui rights issue senilai US$ 100 juta.
Dalam rencana tersebut, harga pelaksanaan diusulkan sebesar 25 pence per saham, atau premium 79 persen dibandingkan harga saat penutupan perdagangan terakhir sebelum penawaran yakni 14 pence. Adapun porsi saham baru belum ditentukan.
Mengetahui hal ini, Samin Tan berupaya mengganti jajaran direksi Asia Resource dan Berau untuk menghalau rencana Nat. Samin Tan, melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), mengusulkan pencopotan Richard Gozney, Amir Sambodo, dan Hamish Tyrwhitt dari jabatannya. Sebagai ganti, Kenneth Raymond Allan, Kin Chan, Benjamin Alexander Wiley, dan Alexander Ramlie diajukan sebagai direktur Asia Resource.
Namun, upaya Samin Tan gagal. Manajemen Asia Resource ketika itu mengatakan, usulan perombakan direksi belum memiliki alasan yang jelas. Bahkan, perubahan dalam tubuh manajemen dinilai menimbulkan ketidakpastian baru bagi perusahaan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




