Kemendikbud Terjunkan Tim Cek Audit UI
Kamis, 19 Januari 2012 | 21:06 WIB
Belum mendapat laporan resmi dari BPK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kerugian negara sebesar Rp 45 miliar oleh Universitas Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan kementerian akan mengecek secara langsung ke Universitas Indonesia sebagai bagian dari tugas kemendikbud. Hal itu termasuk temuan-temuan tahun pada audit keuangan 2010-2011.
"Kalau ada informasi, akan kami kroscek apa yang terjadi dan nanti kami berikan pendampingan apa yang harus diselesaikan," ujarnya kepada wartawan, usai acara Rapat Kerja Pemerintah 2012 di Jakarta, hari ini.
Dewan Perwakilan Rakyat menerima laporan BPK terkait pengelolaan dana Universitas Indonesia seperti disampaikan oleh anggota DPR Taufik Kurniawan hari ini.
Nuh mengatakan dirinya sebenarnya belum mendapatkan laporan resmi dari BPK. Oleh karena itu ia akan menunggu laporan yang biasanya disertai dengan rekomendasi BPK yang akan dipelajari oleh Kemendikbud.
"Dari rekomendasi nanti akan ketahuan apakah itu larinya ke BPK, tindak pidana korupsi, atau masalah administratif yang bisa diselesaikan. Jadi tidak selamanya temuan BPK itu harus diartikan larinya ke tindak korupsi," ujarnya.
Nuh mengatakan penyimpangan tidak serta merta lari ke tindak pidana korupsi karena bisa saja kelebihan membayar. Hal itu bisa selesai jika dana lebih dikembalikan ke kas negara.
Nuh mengatakan akan mengikuti amanat rekomendasi tertulis dari BPK. Selama ini ia mengaku Kementeriannya saat ini sudah menindaklanjuti 90 persen rekomendasi yang diterima kementerian dari BPK.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kerugian negara sebesar Rp 45 miliar oleh Universitas Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan kementerian akan mengecek secara langsung ke Universitas Indonesia sebagai bagian dari tugas kemendikbud. Hal itu termasuk temuan-temuan tahun pada audit keuangan 2010-2011.
"Kalau ada informasi, akan kami kroscek apa yang terjadi dan nanti kami berikan pendampingan apa yang harus diselesaikan," ujarnya kepada wartawan, usai acara Rapat Kerja Pemerintah 2012 di Jakarta, hari ini.
Dewan Perwakilan Rakyat menerima laporan BPK terkait pengelolaan dana Universitas Indonesia seperti disampaikan oleh anggota DPR Taufik Kurniawan hari ini.
Nuh mengatakan dirinya sebenarnya belum mendapatkan laporan resmi dari BPK. Oleh karena itu ia akan menunggu laporan yang biasanya disertai dengan rekomendasi BPK yang akan dipelajari oleh Kemendikbud.
"Dari rekomendasi nanti akan ketahuan apakah itu larinya ke BPK, tindak pidana korupsi, atau masalah administratif yang bisa diselesaikan. Jadi tidak selamanya temuan BPK itu harus diartikan larinya ke tindak korupsi," ujarnya.
Nuh mengatakan penyimpangan tidak serta merta lari ke tindak pidana korupsi karena bisa saja kelebihan membayar. Hal itu bisa selesai jika dana lebih dikembalikan ke kas negara.
Nuh mengatakan akan mengikuti amanat rekomendasi tertulis dari BPK. Selama ini ia mengaku Kementeriannya saat ini sudah menindaklanjuti 90 persen rekomendasi yang diterima kementerian dari BPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online
HUKUM & HANKAM
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




