Saksi Yakin Sutan Terima Bingkisan dari Tri Yulianto

Senin, 11 Mei 2015 | 19:14 WIB
ES
FB
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: FMB
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksikan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2).
Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksikan bagi terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas Rudi Rubiandini dan Deviardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2). (Antara)

Jakarta - Supir pribadi Sutan Bhatoegana, Casmadi menegaskan, majikannya menerima bingkisan dari Tri Yulianto usai mengikuti acara buka puasa bersama di Puri Cikeas, 26 Juli 2013. Bingkisan itu diberikan usai pertemuan di Rumah Makan Ny Suharti, Cibubur.

"Ada orang membawakan ke saya bungkusan warna cokelat. Di mobil saya beri tahu, 'Pak ada bungkusan'. Saya tidak tahu siapa yang menitipkan tetapi orang itu masuk ke mobilnya Pak Tri, mobilnya Harrier atau Lexus, yang saya ingat platnya itu TRI," kata Casmadi, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5).

Casmadi menuturkan, pertemuan tersebut diadakan atas inisiatif Sutan. Dirinya meyakini hal itu karena dalam perjalanan, mendengar percakapan Sutan melalui telepon seluler yang menunjukan kalau Sutan menunggu Jhonny Allen Marbun dan Tri Yulianto di rumah makan tersebut.

"Tri, John, gue tunggu di ayam goreng Suharti," kata Casmadi menirukan percakapan Sutan.

Sesampainya di Rumah Makan Ny Suharti, Casmadi mengakui melihat Jhonny dan Tri Yulianto. Pertemuan tersebut terjadi setelah Tri Yulianto bertemu Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas di toko buah All Fresh, Pancoran, Jaksel.

Tri Yulianto yang dihadirkan dalam persidangan, Kamis (7/5) mengakui bertemu Rudi di All Fresh. Namun, dia membantah jika pertemuan tersebut hasil kesepakatan. Dia juga membantah kalau dalam pertemuan itu menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi sebagai THR untuk Komisi VII DPR.

Casmadi juga mengaku pernah melihat amplop putih dengan kode P di rumah Sutan sewaktu sedang bersih-bersih. Amplop dengan kode P merujuk pada dakwaan Sutan merupakan uang yang diberikan dari Waryono Karno terkait pengamanan pembahasan APBNP Kementerian ESDM.

Waryono membagi-bagikan amplop, sebanyak 43 amplop masing-masing berisi US$ 2.500 dengan kode huruf A diperuntukan untuk anggota. Amplop dengan kode P untuk empat pimpinan yang masing-masing berisi US$ 7.500 sedangkan satu amplop dengan kode S berisi US$ 2.500 untuk Sekretariat.

Namun demikian, Sutan membantah seluruh pengakuan Casmadi yang sejak 6 bulan lalu tak lagi bekerja untuknya. Pendiri Partai Demokrat itu menegaskan tidak mengusulkan pertemuan di Rumah Makan Ny Suharti. Dirinya juga membantah kalau disebut datang sendirian karena saat itu didampingi Rektur USU Zulkarnain Lubis.

"Kemana-mana saya tidak pernah sendiri. Mengenai amplop berlogo SKK Migas dan amplop yang P saya tidak tahu dan tidak pernah bawa ke rumah," kata Sutan.

Sedangkan pengusaha Yan Achmad Suep membantah dirinya memberikan mobil Toyota Alphard 2.4 Tipe G kepada Sutan. Dirinya merasa mobil tersebut diserahkan terkait pertukaran mobil.

"Tidak ada pemberian mobil, yang ada tukar-menukar mobil," kata Yan.

Sutan didakwa menerima suap US$ 140 ribu dari Waryono Karno selaku Sekjen Kementerian ESDM. Sutan juga didakwa menerima gratifikasi US$ 200 ribu dari Rudi Rubiandini, mobil Toyota Alphard senilai Rp 925 juta dari Yan

Achmad Suep, menerima uang Rp 50 juta dari Jero Wacik selaku Menteri ESDM, dan menerima gratifikasi rumah untuk posko pemenangan Pilgub Sumut tahun 2013 dari pengusaha Saleh Abdul Malik.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon